Pengembangan Energi Terbarukan Harus Dapat Insentif

Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan mencapai 176,01 Gigawatt.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Jul 2016, 08:57 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2016, 08:57 WIB
Panas Bumi merupakan salah satu energi baru terbarukan.
Panas Bumi merupakan salah satu energi baru terbarukan.

Liputan6.com, Jakarta - Para pengusaha meminta kepada pemerintah untuk segera mengoptimalkan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) di dalam negeri. Tujuannya, agar tercipta efisiensi penggunaan subsidi negara yang dikucurkan pada sektor bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, pemerintah berencana melakukan penghematan APBN tahap II yang bersumber dari subsidi energi, senilai Rp 20 triliun.

“Efektifitas penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM) harus diwujudkan dengan optimalisasi penggunaan energi baru dan terbarukan. Khususnya dengan Menteri ESDM yang baru Archandra Tahar,” ujar Wakil Ketua Umum Kamar dagang dan Indonesia (Kadin Indonesia) Bidang Energi Terbarukan Halim Kalla dalam keterangannya, Minggu (31/7/2016).

Ia menuturkan, penggunaan EBT diyakini mampu meningkatkan penerimaan negara, sekaligus penghematannya bisa digunakan untuk berbagai program prioritas pemerintah, seperti pengembangan pemanfaatan EBT dengan program konversi minyak tanah ke gas.

Selain itu, dikatakan Halim, pemerintah juga diminta untuk mendorong masyarakat menggunakan energi baru dan terbarukan sebagai bahan bakar alternatif. Untuk itu, insentif menarik wajib diberikan kepada masyarakat pengguna EBT dan juga bagi investor yang ingin berinvestasi sektor EBT di dalam negeri.

“Agar masyarakat mau menggunakan energi baru dan terbarukan, juga investor tertarik untuk mengembangkan sektor EBT di Indonesia. Sebab ada hal menarik yang menjadi daya pikat untuk berinvestasi,” ucap Halim.

Apalagi, Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan konsumsi energi terbesar di dunia, mencapai 7 persen per tahun. Sementara itu, produksi minyak Indonesia terus mengalami penurunan rata-rata 2,1 persen per tahun periode 1992-2013. Dan kini laju penurunannya semakin tajam, sehingga mendorong pemerintah untuk mengalokasikan subsidi energi.

Dengan kata lain, pemerintah harus segera mempercepat pembangunan dan mendukung investasi di sektor EBT. Misalnya, dengan memberikan insentif menarik, dukungan regulasi yang berpihak pada investasi tersebut, dan juga fasilitas fiskal memadai. Mengingat nilai investasi sektor EBT sangat besar.

Saat ini Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan mencapai 176,01 Gigawatt. Angka itu terdiri dari energi bayu sebesar 950 Megawatt, tenaga surya 11 Gigawatt, tenaga air 75 Gigawatt, energi biomasa 32 Megawatt, biofuel 32 Megawatt, energi laut 60 Gigawatt dan panas bumi 29 Gigawatt.

Selain itu, potensi shale gas di Indonesia juga mencapai angka fantastis. Sebab berdasarkan data American Association of Petroleum Geologists dan Badan Informasi Energi AS, potensi shale gas di Indonesia mencapai 574 triliun kaki kubik (TCF). Sebagai gambaran, satu TCF shale gas bisa menghasilkan 100 miliar kWh listrik dan menghidupkan 12 juta unit kendaraan berbahan bakar gas setahun. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya