Presiden Jokowi Minta Evaluasi Formulir Izin Investasi

Pemerintah akan menginvetaris seluruh formulir perizinan terkait investasi agar dapat memilah mana yang benar-benar dibutuhkan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Agu 2016, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 10:00 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh formulir perizinan yang berkaitan dengan investasi dikumpulkan. Setelah dikumpulkan, barulah dilihat mana saja yang bisa di efisiensikan dan tak perlu sehingga proses perizinan tak lagi terhambat.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, tebalnya formulir perizinan yang harus diisi investor membuat mereka enggan berbisnis di Indonesia. Tak sampai di situ, mereka juga harus berpindah dari satu kementerian ke kementerian lainnya untuk memenuhi persyaratan itu.

"Kita tahu bahwa formulir ini sebenarnya menjadi awal keruwetan proses perizinan yang sebenarnya bisa dibuat simpel itu dibuat panjang karena begitu kompleksnya perizinan," jelas Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Panjangnya proses perizinan ini juga dirasakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saat rapat terbatas, JK menjelaskan, untuk menjadi saksi nikah, dia harus menandatangani lima formulir.

"Setelah lihat formulirnya, itu memang complicated. Harus dapat izin dari istri pertama, izin dari istri kedua dan seterusnya. Menunjukkan bahwa ini sebenarnya cerminan rezim perizinan yang terlalu rumit," jelas Pramono.

Karena itu, Jokowi ingin semua formulir perizinan yang berkaitan dengan investasi dikumpulkan. Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman dibantu Seskab bertugas untuk menyisir dan memilah formulir mana saja yang benar-benar harus diisi.

"Tadi diperintahkan kepada Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Seskab untuk menginventarisasi seluruh formulir yang ada yang berkaitan dengan perizinan," kata Pramono. (Ahmad R/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya