Kementerian BUMN: Holding Migas Genjot Pembangunan Infrastruktur

Terbentuknya holding migas akan memperbaiki tata kelola sektor gas khususnya bagian hilir,

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Sep 2016, 17:40 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2016, 17:40 WIB
Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, pembentukan holding ‎minyak dan gas (migas) akan membuat pembangunan infrastruktur gas lebih masif.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, terbentuknya holding migas akan memperbaiki tata kelola sektor gas khususnya bagian hilir, dan mengatasi permasalahan infrastruktur gas dengan mendorong ‎pembangunan infrastruktur gas yang lebih masif.

"Infrastruktur gas juga kita genjot. makannya kita perlu holding. ‎Gas itu game plan-nya itu bukan di hulu tapi di infrastruktur yang masif," kata Edwin, seperti yang dikutip di Jakarta, Minggu (11/9/2016).

Menurut Edwin, nantinya holding migas akan dipimpin PT Pertamina (Persero), karena sebagai BUMN besar dan Pertamina akan menggenjot pembangunan infrastruktur gasnya. Selain memimpin holding, Pertamina juga menyiapkan kajian pengembangan energi di Indonesia.

‎"Kan nanti Pertamina ini kan akan menjadi operator holding. kemudian untuk mengelola beberapa sektor energi seperti BBM, minyak, gas, dan Energi Baru dan Terbarukan. Itu akan kita siapkan juga Pertamina dari sisi research teknologinya," jelas Edwin.

‎Edwin mengungkapkan, saat ini proses pembentukan holding migas yang ditangani Kementerian BUMN sudah rampung, namun untuk persiapan penerbitan Peraturan Pemerintah masih di tangan Kementerian Keuangan.

"Peraturan di Kementerian Keuangan masih, tapi kita sudah paraf semua. Di sisi Kementerian BUMN kita menyiapkan ininya, follow up-nya mengenai holding sudah siap," tutup Edwin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya