Penerimaan Pajak Baru 48% dari Target APBN Sampai 13 September

Penerimaan pajak sebesar Rp 656,11 triliun sepanjang Januari sampai 13 September, tumbuh 4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Sep 2016, 18:41 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2016, 18:41 WIB
tax amnesty
Penghapusan pajak ternyata masih menjadi polemik

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 656,11 triliun hingga 13 September 2016. Pencapaian tersebut baru 48,41 persen dari target yang dipatok di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 1.355,2 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal, mengatakan penerimaan pajak sebesar Rp 656,11 triliun sepanjang Januari-13 September 2016 tumbuh 4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 631,64 triliun. Jika dihitung dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355,2 triliun tahun ini, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 48,41 persen.

Rinciannya, terdiri dari penerimaan pajak non migas sebesar Rp 634,56 triliun dan dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 21,56 triliun di periode hingga 13 September ini.

"Pajak non migas per 13 September ini tumbuh 7 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 594,18 triliun. Tapi PPh Migas anjlok 42 persen dari sebelumnya Rp 37,46 triliun," kata Yon di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (15/9/2016).  

Lebih jauh dia menuturkan, pajak non migas terdiri dari, PPh Non Migas yang realisasinya mencapai Rp 374 triliun atau naik 9 persen dari pencapaian sebelumnya hingga 13 September 2015 sebesar Rp 343,07 triliun.

Untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merosot 3 persen dari Rp 246,69 triliun menjadi Rp 240,17 triliun sampai dengan 13 September ini.

"Tapi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya masing-masing bertumbuh 1.884 persen dan 39 persen dari Rp 771,07 miliar dan Rp 3,65 triliun menjadi Rp 15,29 triliun dan Rp 5,08 triliun," papar dia.

Yon menyebut, realisasi penerimaan pajak ini termasuk uang tebusan dari program pengampunan pajak. Uang tebusan yang sudah masuk mencapai Rp 18,8 triliun, ditambah dengan pembayaran uang tebusan susulan Rp 250 miliar dan pelunasan tunggakan pajak Rp 2 triliun karena ikut tax amnesty.
 
"Jadi kontribusinya sudah Rp 21,26 triliun. Angka ini dalam dua sampai tiga hari ke depan akan ter-update. Hasil uang tax amnesty ada tiga, uang tebusan, tunggakan pajak, dan pembayaran terkait bukti permulaan," pungkasnya.(Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya