Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan kembali mengucurkan dana desa tahap kedua pada Oktober 2016. Dengan begitu setiap desa akan menerima rata-rata Rp 1,15 miliar dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 46,98 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi tentang Pelaksanaan Undang-undang (UU) Desa. Dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
Hadir pula Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; serta Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.
Menko PMK Puan Maharani mengungkapkan, pemerintah tengah mengeksekusi penyaluran dana desa tahap kedua untuk 74.954 desa di seluruh Indonesia. Dana desa tahap pertama sudah disalurkan pada Maret 2016 sebesar 60 persen dari total anggaran Rp 46,98 triliun. Sementara sisanya di tahap kedua.
fiki
"Oktober ini, dana desa akan disalurkan lagi karena sekarang dalam proses. Semua penyaluran sudah sesuai dengan yang ditargetkan," kata Puan saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Lebih jauh katanya, pemerintah akan menetapkan fokus penyaluran dana desa di tahun depan, apakah tetap fokus pada pembangunan atau untuk pemberdayaan desa. Puan mengharapkan, penggunaan dana desa dapat menanggulangi kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja di desa.
"Kita sudah sepakati hal-hal untuk menambahkan wewenang pemerintah daerah supaya membantu Kementerian Desa dalam pengembangan kesejahteraan rakyat dari dana desa," jelasnya.
Di tahun depan, Puan mengaku, pemerintah akan menyusun peta jalan (roadmap) berkaitan dengan desa-desa mana saja yang harus dikembangkan lebih maju supaya menunjang perekonomian nasional.
Tambahnya, akan dibuat pula Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dengan memasukkan Kementerian PPN/Bappenas sehingga target ini lebih jelas dan berkembang sesuai kewenangan yang ada.
"Peta jalan ini akan menjadi pegangan pemerintah supaya implementasinya bisa disinergikan dengan 18 Kementerian/Lembaga. Jadi daerah yang ekonominya baik atau desa mandiri bisa membantu pengentasan kemiskinan," terang Puan.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, setiap desa akan menerima dana desa berkisar Rp 815 juta sampai Rp 2,4 miliar di tahun ini. Pemerintah menganggarkan total dana desa Rp 46,98 miliar di APBN-P 2016. Sementara pagu dana desa naik menjadi Rp 60 triliun di RAPBN 2017.
Realisasi dana desa di tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu yang paling rendah menerima Rp 479,7 juta dan Rp 772 juta per desa paling besar.
"Penyaluran dana desa untuk tahun ini rata-rata Rp 1,15 miliar per desa. Itu disalurkan dalam dua tahap, Maret dan Oktober ke semua desa serta digunakan untuk pembangunan maupun pemberdayaan desa," terang Mardiasmo. (Fik/Ndw)
Uang Rp 1,15 Miliar Segera Mengalir ke Tiap Desa
Pemerintah akan kembali mengucurkan dana desa tahap kedua pada Oktober 2016.
Diperbarui 19 Okt 2016, 20:51 WIBDiterbitkan 19 Okt 2016, 20:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Maruarar Sirait Minta BPK Audit Pengembang: Banyak Rumah Subsidi Tak Layak Huni
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilar Rp8,89 Miliar
Erick Thohir Jelaskan Alasan Naturalisasi Jairo Riedewald ke Timnas Indonesia Tersendat
Apa Itu Inspiration Porn? Penggambaran Inspirasi yang Bisa Rugikan Difabel
Menyelami Talenta Mike Shinoda Linkin Park, Berkontribusi Besar di Dunia Musik dan Desain Visual
Mimpi Pakai Baju Merah dalam Islam: Makna dan Tafsir Menurut Ajaran Agama
Alex Pastoor dan Thom Haye: Kisah Persahabatan dalam Dunia Sepak Bola
Resep Nasi Uduk Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Khas Betawi
Rombongan Kepala Daerah dari PDIP Siaga di Magelang, Masih Tunggu Keputusan DPP
Tujuan Skripsi: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa Tingkat Akhir
Insentif Pajak Pembelian Rumah Tapak Diperpanjang!
Hamas Bebaskan 5 Sandera Israel dari Jalur Gaza