Rekening Nasabah Bobol, Ini Analisa BRI

BRI telah menggandeng pihak Kepolisian untuk menangani kasus-kasus kejahatan perbankan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Okt 2016, 20:30 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2016, 20:30 WIB
BRI telah menggandeng pihak Kepolisian untuk menangani kasus-kasus kejahatan perbankan.
BRI telah menggandeng pihak Kepolisian untuk menangani kasus-kasus kejahatan perbankan.

Liputan6.com, Jakarta Dalam melancarkan aksi, pelaku kejahatan perbankan sepertinya tidak pernah kehabisan akal untuk menyelinap ke dalam sistem. Salah satu praktek kejahatan perbankan yang melibatkan kecanggihan teknologi yang saat ini cukup meresahkan adalah percobaan pembobolan rekening nasabah dengan teknik skimming.

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Beberapa waktu lalu, nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di Mataram juga mengalami pembobolan dengan teknik skimming

"Nasabah tiba-tiba terpotong saldo tabungan, padahal mereka tidak melakukan transaksi pengambilan uang," kata Hari Siaga Amijarso, Corporate Secretary Bank BRI dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2016).

Menurut Hari Siaga, modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan perbankan dengan teknik skimming tersebut di antaranya dengan cara memasang Wifi Pocket Router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin Automatic Teller Machine (ATM) untuk mencuri PIN nasabah.

Kemudian melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloning ke dalam kartu ATM kosong.

“Jadi ketika ada pembobolan rekening, selain nasabah pemilik tabungan, pihak bank pun turut menjadi korban. Reputasi akan kenyamanan dan tingkat keamanan yang terjaga menjadi turun di mata masyarakat,” ujar Hari Siaga.

Diakui oleh Hari Siaga, beberapa kejadian juga sempat menimpa nasabah BRI. Namun demikian, BRI segera melakukan penelusuran terkait dugaan pembobolan rekening tersebut. 

BRI juga telah menggandeng pihak Kepolisian untuk menangani kasus-kasus kejahatan perbankan yang menimpa BRI dan nasabah BRI. "Kami tidak akan segan-segan memproses secara hukum para pelaku kejahatan perbankan yang telah merugikan nasabah dan institusi BRI," tegas Hari Siaga.

Untuk memastikan keamanan dalam bertransaksi, BRI gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai tips bertransaksi yang aman melalui berbagai bentuk sarana komunikasi, seperti melalui media massa, SMS Blast, email messaging, akun media sosial resmi BRI dalam rangka meningkatkan awareness nasabah dan memastikan nasabah senantiasa berhati-hati dalam memanfaatkan kartu debit dan ketika bertransaksi melalui mesin ATM.

Lebih lanjut, BRI juga meminta nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan PIN serta merubah PIN secara berkala. "Kami juga sampaikan ke nasabah, kalau ada yang kurang jelas mengenai berbagai produk atau layanan yang diberikan BRI, agar menghubungi call BRI di 14017," pungkas Hari Siaga. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya