Pertamina dan Rosneft Setor Modal US$ 200 Juta buat Kilang Tuban

Uang itu digunakan untuk membangun Kilang Tuban.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Okt 2016, 18:40 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2016, 18:40 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina (2)
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan Rosneft menyerahkan deposit masing-masing US$ 200 juta sebagai bentuk keseriusan pembangunan proyek kilang New Grass Root Rafinery (NGRR) Tuban. Setoran modal tersebut sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) yang dilakukan kedua belah pihak.

Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Rachmad Hardadi, mengatakan Pertamina dan Rosneft terus bekerja cepat untuk merealisasikan megaproyek NGRR Tuban, di Jawa Timur.

“Pada 5 Oktober lalu JVA Tuban ditandatangani setelah melalui proses negosiasi 28 jam non stop dan momentum ini sangat bersejarah, termasuk bagi Pertamina. Pertamina dan Rosneft yang berkomitmen tinggi untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan setiap tahapan proyek sehingga kesepakatan pun dapat ditandatangani,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/10/2016).

Oleh karenanya, sebagai tindak lanjut kesepakatan itu Pertamina dan Rosneft langsung menyetorkan deposit masing-masing US$ 200 juta. Rosneft juga telah menyepakati untuk memberikan opsi kepada Pertamina berupa lapangan migas dengan tingkat produksi tidak kurang dari 30 ribu barel setara minyak dan dengan cadangan tidak kurang dari 200 juta barel setara minyak.

“Kesepakatan ini penting bagi Pertamina dan ketahanan energi nasional yang sangat membutuhkan tambahan produksi migas untuk memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat,” terang dia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan berdasarkan JVA, komposisi kepemilikan saham pada perusahaan patungan ditetapkan masing-masing Rosneft 45 persen dan Pertamina 55 persen.

Pada itu JVA mengatur mengenai manajemen perusahaan patungan, tata kelola, bahan baku, pemasaran dan offtake. Lalu mengatur pula prinsip-prinsip pendanaan, SDM, standard clauses, dan langkah-langkah lebih lanjut untuk pelaksanaannya.

“Kami terus berupaya dengan kerja terbaik dan cepat untuk dapat merealisasikan proyek yang sangat positif bagi ketahanan energi nasional ini karena akan mengurangi ketergantungan terhadap produk BBM impor. Dengan dukungan kuat dari segenap stakeholder penting di Tanah Air dan mitra, kami yakin target-target dari setiap tahapan dapat dilalui dengan baik,” tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya