Sukseskan BBM Satu Harga, Begini Langkah Pertamina

Pertamina meminta dukungan pemerintah terkait penetapan keuntungan untuk pengusaha ‎yang menjual BBM dari APMS.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Nov 2016, 12:44 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 12:44 WIB
Pertamina meminta dukungan pemerintah terkait penetapan keuntungan untuk pengusaha ‎yang menjual BBM dari APMS.
Pertamina meminta dukungan pemerintah terkait penetapan keuntungan untuk pengusaha ‎yang menjual BBM dari APMS.

Liputan6.com, Jakarta Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia, menjadi prioritas pemerintah untuk diterapkan pada 2017. Lalu apa yang dilakukan PT Pertamina (Persero) untuk mewujudkannya?

Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, untuk menerapkan BBM Satu Harga‎, Pertamina akan membangun lembaga penjualan resmi Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) di wilayah terpencil. Nantinya, Pertamina akan memasok langsung BBM tersebut.

‎"Memang begini solusinya, sudah saya sampaikan. Pertama APMS harus kita suplai. APMS itu harganya biaya ke APMS, Pertamina yang tanggung. jadi APMS sama dengan SPBU," kata dia di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Menurut Bambang, APMS tersebut memiliki peran seperti SPBU hanya berukuran lebih kecil. Pembangunannya akan diawali di setiap kabupaten yang saat ini‎ belum memiliki lembaga penyalur resmi. Baru kemudian penyebaran akan diperluas ke wilayah lain.

"APMS adalah SPBU kecil. kalau dulu APMS adalah agen, sekarang enggak, APMS sama dengan SPBU, cuman ukuran kecil. Sehari tiga ton, dua ton. Nah, setiap kabupaten harus punya APMS," terang Bambang.

Namun untuk membangun APMS membutuhkan dukungan pemerintah terkait penetapan keuntungan untuk pengusaha ‎yang menjual BBM dari APMS. Pasalnya, konsumsi BBM di wilayah terpencil masih sedikit, sehingga belum sesuai keekonomian.

"Nah, masalahnya saya  minta dukungan pemerintah itu marginnya pengusaha APMS supaya mau. Kalau dua ton kalikan Rp 240 per liter (margin rata-rata), sehari bisa habis untuk gaji karyawan‎," tutup Bambang.(Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya