Pemerintah Bakal Alihkan Sahamnya di Freeport ke Holding Tambang

Kementerian BUMN telah menetapkan enam sektor perusahaan yang akan dijadikan prioritas holding.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Nov 2016, 15:41 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 15:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengalihkan saham milik negara pada PT Freeport Indonesia sebesar 9,36 persen ke holding tambang. Saat ini pembentukan holding tambang masih menunggu Peraturan Presiden.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, dalam rapat antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), disepakati pengalihan saham Freeport yang menjadi milik negara sebesar 9,36 persen ke  holding pertambangan.

"Kemarin yang punya Pemerintah mau pindahkan ke holding. Yang 9,36 persen," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (16/11/2016‎).

Bambang menuturkan, proses pengalihan saham pemerintah pada PT Freeport Indonesia tersebut tidak memerlukan proses rumit. Cukup dipindahkan sesuai prosedur. "Tinggal transfer biasa," ucap Bambang.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan enam sektor perusahaan yang akan dijadikan prioritas holding‎ di masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo. Enam sektor tersebut yaitu jalan tol, pertambangan, minyak dan gas atau energi, perbankan, perumahan serta jasa konstruksi ‎dan rekayasa.

Dari enam sektor tersebut ada beberapa sektor yang menjadi prioritas jangka‎ pendek seperti di antaranya sektor jalan tol, pertambangan dan sektor energi.

Holding BUMN ini memang dipandang perlu karena jumlah perusahaan pelat merah saat ini sebanyak 118 perusahaan. Jumlah ini dinilai kurang efisien dan menimbulkan biaya operasional cukup besar. Untuk itu, pemerintah berencana merampingkan jumlah BUMN tersebut dengan sistem holding.

Untuk melaksanakannya, Kementerian BUMN pun langsung membentuk tim kajian untuk melaksanakan rencana pembentukan holding BUMN tersebut. Kajian yang dilakukan adalah kajian legal dan kajian keuangan.

Secara legal, jika ada beberapa peraturan yang harus disesuaikan, itu akan dilakukan komunikasi antara Kementerian BUMN dengan Presiden. Secara keuangan, apakah dengan dilakukan holding, BUMN benar-benar akan lebih lincah, kuat dan besar atau tidak.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, holding BUMN sektor tambang menjadi prioritas sehingga harus terwujud di tahun ini.

PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum akan menjadi induk holding di sektor tambang. Inalum akan membawahi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero)‎ Tbk dan PT Timah (Persero) Tbk.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media‎ Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjelaskan meski Inalum akan jadi induk holding, namun hal itu hanya bersifat sementara.

"Karena saat ini hanya Inalum yang sahamnya 100 persen dimiliki pemerintah, jadi mudah dikontrol oleh pemerintah, nanti tahap selanjutnya akan ada New Co, inalum turun sejajar dengan yang lain," kata Fajar di awal Maret lalu.

Fajar menilai, pembentukan perusahaan baru yang membawahi perusahaan-perusahaan tambang ini menjadi lebih pas. Kementerian BUMN menargetkan pembentukannya dalam jangka menengah.

Fajar menjelaskan, untuk tahap pertama pihaknya lebih mempercayakan ke Inalum, dikarenakan dalam pembentukan perusahaan baru membutuhkan proses yang lama dan lebih kompleks.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya