Pemerintah Jokowi Lakukan Redistribusi Aset Masif dalam 2 Tahun

Presiden Jokowi ingin pemerintah meningkatkan program yang bisa memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan modal.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Jan 2017, 11:45 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 11:45 WIB
Jokowi-JK
Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin pemerintah fokus dalam pemerataan pembangunan. Salah satunya dengan redistribusi aset yang sudah mulai dilakukan.

Jokowi mengatakan, kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah sangat penting pada 2017 dan 2018. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin masyarakat memperoleh akses seluas-luasnya atas tanah.

"Pertama berkaitan dengan konsesi untuk rakyat berkaitan dengan tanah tanah adat. Kemudian sertifikat untuk rakyat saya kira harus menjadi perhatian bersama dan kita lakukan secara besar-besaran dalam dua tahun ini," ujar Jokowi di gedung Garuda Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).

Redistribusi aset ini sudah dimulai dengan pemberian lahan konservasi sebagai hutan adat. Pemberian hutan adat ini terletak di sembilan lokasi. Jokowi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk terus bekerja dengan baik, sehingga redistribusi aset ini bisa lebih masif.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu ingin pemerintah meningkatkan program yang bisa memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan modal. Hal ini bisa dilakukan melalui peningkatan dan perluasan sebaran penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Sehingga pada tahun depan KUR harus menjangkau semakin banyak rakyat. Semakin besar jumlahnya, semakin mudah cara memperolehya. Asuransi untuk ini juga perlu ditingkatkan, sehingga kita bisa mendorong keuangan inklusif, sehingga rakyat semakin bankable," ujar Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya