Jurus BUMN Tingkatkan Pesona KEK Mandalika demi Gaet Wisatawan

BUMN dipercaya pemerintah untuk mengembangkan KEK Mandalika.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 27 Jan 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2017, 12:00 WIB

Liputan6.com, Mandalika - Pemerintah tengah mengembangkan 10 destinasi wisata baru di Indonesia. Salah satunya adalah Mandalika di Nusa Tenggara Barat. Beberapa pembangunan akan dilakukan masif di kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pada hari ini meresmikan ikon atau signage Kuta Mandalika bersama sejumlah BUMN. Salah satu tujuannya untuk menarik lebih banyak lagi wisatawan yang datang dan menambah pesona pariwisata di Indonesia khususnya Mandalika.

Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer, mengatakan BUMN dipercaya pemerintah untuk mengembangkan KEK Mandalika.

Dia mengatakan, sejumlah pekerjaan pun telah dilakukan antara lain pembangunan 5 hotel yang akan melengkapi fasilitas pariwisata di Mandalika. 5 hotel tersebut masuk tahap pembangunan di kuartal pertama dan kedua di 2017.

"Pembangunan hotel ini akan menyediakan kurang lebih 1.200 kamar di 2019," tutur Abdulbar di Mandalika, Jumat (27/1/2017).

Selain itu, telah diselesaikan juga pembangunan fasilitas pengolahan air laut menjadi air bersih dari kerjasama ITDC dengan PT Wijaya Karta serta Bauer. Pekerjaan lain yang dilakukan adalah pembangunan Masjid Mandalika, penataan pantai Kuta Mandalika serta konstruksi sejumlah ruas jalan dan Taman di dalam kawasan Mandalika.

"Nilainya kurang lebih Rp 175 miliar sudah kontrak dan pekerjaannya sudah dimulai," tuturnya.

Dia mengatakan, pengembangan kawasan Mandalika juga mampu menarik dukungan pendanaan World Bank sebesar US$ 200 juta untuk tiga destinasi wisata, guna membangun infrastruktur untuk meningkatkan akses ke kawasan.

"Dengan total luas lahan 1,175 hektar, pembangunan the Mandalika adalah pekerjaan besar," tutur dia.(Zul/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya