Sri Mulyani: Kalau Tak Buka Data, RI Bisa Dikucilkan Negara Lain

Dengan implementasi AEoI dan kebijakan lain, seperti Base Erotion Profit Shifting (BEPS), dunia menjadi transparan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Feb 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Indonesia akan masuk ke era keterbukaan informasi untuk perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018. Sebanyak 101 negara di dunia sepakat melakukan pertukaran informasi tersebut.

"Indonesia buka data dari lembaga keuangan dan bertukar informasi dengan negara lain. Ini komitmen 101 negara di dunia," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Apabila tidak patuh dengan kebijakan global itu, akan ada konsekuensi bagi Indonesia. "Kalau tidak comply, kita bisa dikucilkan negara lain. Dianggapnya negara yang tidak punya kemampuan," tegas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Menurut Sri Mulyani, dengan implementasi AEoI dan kebijakan lain, seperti Base Erotion Profit Shifting (BEPS), dunia menjadi transparan. Setiap negara yang berkomitmen dengan hal itu bisa dengan mudah mendapatkan informasi untuk memberangus praktik pengemplangan pajak.

"Tidak ada lagi tempat bersembunyi buat pengemplang pajak karena sudah tidak ada lagi penghalang buat kita mendapatkan informasi dari negara lain kalau ada yang sembunyikan harta di luar negeri," jelasnya.

Di sisi internal, diakuinya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan bersungguh-sungguh melaksanakan reformasi perpajakan. Tujuannya membangun institusi yang kredibel, integritas, dan bersih.

"Kalau ada yang korupsi, kita ganti karena kita ingin institusi ini bersih, kredibel, punya integritas tinggi, tidak komit kepada korupsi sehingga Indonesia bisa setara dengan negara lain," tandas Sri Mulyani. (Fik/Gdn)

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya