Sri Mulyani: Kemenkeu dan DPR Jadi Penjaga Gawang Anggaran Negara

Sri Mulyani memastikan bila terjadi hal tak diinginkan seperti krisis melanda negara ini, pemerintah akan mengambil langkah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Feb 2017, 20:12 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2017, 20:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan memberikan modal (bail out) bagi perusahaan asuransi yang sedang terlilit masalah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini karena pemerintah harus menjadi penjaga gawang untuk mengamankan keuangan negara. "Saat saya pulang ke Indonesia, melihat Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), saya tersenyum. Sudah tidak ada bailout," ujar dia saat rapat PPKSK Asuransi dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Dia memastikan bila terjadi hal tak diinginkan seperti krisis melanda negara ini, pemerintah akan mengambil langkah. "Kalau krisis tinggal ke Presiden. Tapi kan Presiden harus memutuskan menyelamatkan perekonomian Indonesia, dan kalau ada skema bailout bentuknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)," tambah Sri Mulyani.

Dalam UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) hanya mengatur skema penyelamatan industri perbankan apabila mengalami turbulensi sehingga berdampak sistemik.

Sementara industri asuransi tidak diatur dalam UU tersebut karena dianggap tidak berpotensi sistemik. "Saya hampir yakin Komisi XI mendapat aduan keluhan asuransi. Dari kalimat beberapa anggota, Anda ingin membawa (UU PPKSK) ke sini lagi (rapat). Kan sudah tidak bailout," jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, masalah penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menyedot perhatian publik, termasuk Komisi XI DPR yang menaungi bidang keuangan. Bumiputera nyaris bangkrut karena tumpukan utang yang mencapai Rp 30 triliun.

"Baru menghadapi satu asuransi, spiritnya sudah kita (pemerintah) harus bertanggungjawab. Kita akan diuji terus secara politis, ideologis, legal, dan keuangan negara. Ujungnya dari semua ini keuangan negara," tegas dia.

Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI DPR merupakan penjaga gawang terakhir dari keuangan negara Republik ini. "Komisi XI adalah partner kita di Kemenkeu. Kemenkeu dan Komisi XI adalah penjaga gawang terakhir. Kalau sedikit-sedikit di gol-in, keuangan negara akan jebol," dia mengingatkan.

Dia mengakui jika dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kerap tegas kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu terpaksa dilakukan demi menjaga anggaran negara.

"Kita boleh kritis, makanya dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kalau saya nanya galak sama Pak Agus (BI), Pak Muliaman (OJK), dan Pak Halim (LPS) bukan karena saya mau intervensi. Tapi kalau terjadi apa-apa mau di manapun di seluruh dunia ini, pada akhirnya ya keuangan negara," ucap Sri Mulyani. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya