Pemerintah Bakal Perluas Fungsi Kartu Penyaluran Beras Sejahtera

Saat ini uji coba kartu beras sejahtera (rastra) untuk beli beras. Ke depan, fungsi kartu itu diperluas untuk sukseskan GNNT.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Apr 2017, 14:55 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2017, 14:55 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Ekonomi di Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (2/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta pelaksanaan uji coba kartu Beras Sejahtera (Rastra) dipercepat. Percepatan dilakukan untuk mensukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sudah dicanangkan.

Darmin mengungkapkan pemerintah berencana memperluas fungsi kartu rastra tersebut demi sukseskan GNNT itu.

"Jadi nanti uang yang ada di kartu bisa untuk beli sembako, bisa telur, bisa minyak goreng, atau yang lainnya. Kalau sekarang dalam uji coba itu baru bisa untuk beli beras," kata Darmin di kantornya, Jumat (7/4/2017).

Hanya saja, penggunaannya tetap dibatasi, beberapa bahan pokok makanan yang bisa dibeli akan ditentukan oleh pemerintah. Yang jelas yang bisa dibeli dengan kartu tersebut adalah kebutuhan pokok.

Sebelumnya, ‎Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharadi mengungkapkan, setiap tahun penerima rastra sekitar 15,5 juta. Pada 2017 ini telah dilakukan uji coba kepada 1,4 juta kelompok penerima manfaat atau keluarga di 45 kota dan enam kabupaten di Indonesia.

Dia menuturkan, dalam penyaluran pangan non tunai ini akan melibatkan penjual makanan kelontong yang telah diverifikasi oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi minimal warung makanan di pasar dan toko-toko bahan pokok tersebut sudah berjualan minimal selama dua tahun. Sehingga pedagang pasar ataupun kelontong tidak akan mati dengan kehadiran e-warung," ujar Puan.

Puan juga mengungkapkan jumlah penerima manfaat program bantuan pangan non tunai pada 2017 mencapai 1,4 juta jiwa. Jumlah itu meningkat dibanding 2016 sebanyak 1,25 juta jiwa.

Puan menjelaskan, bantuan pangan non tunai merupakan program yang dikomparasi dari sistem subsidi pangan, seperti penyaluran beras sejahtera (rastra). Dalam program ini, penerapannya memakai sistem akses e-Warong melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nilai bantuan dalam program ini, jelas Puan, sebesar Rp 110 ribu per bulan. Masyarakat penerima manfaat hanya bisa menukarkan dengan produk pangan dan bahan pokok. Bantuan distribusi pangan melalui KKS akan disalurkan melalui 7.733 e-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan agen yang berbasis toko maupun RPK (Rumah Pangan Kita).‎ (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya