Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tengah mengkaji peluang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa. Namun, pemindahan ini mesti memenuhi syarat tertentu.
Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menerangkan, pemindahan yang dimaksud tak semata hanya pemindahan ibu kota, namun pusat pemerintahan.
"Ini kan masih kita kaji, pokoknya yang pasti kalau ada keinginan memindahkan pusat pemerintah jadi tidak semata-mata ibu kota. Maka itu akan pindahnya ke luar Jawa, yang pasti itu," kata dia dalam Musrenbangnas 2017 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Advertisement
Bambang tak menyebut lokasi mana yang cocok untuk pemindahan pusat pemerintah tersebut. Namun, dia bilang, pemindahan ini mesti memperhitungkan ketersediaan lahan.
"Nanti persisnya di mana tentunya lihat ketersediaan lahan yang sudah 100 persen dikuasai oleh pemerintah. Jadi nggak perlu pembebasan tanah lagi," ujar dia.
Bambang menuturkan, dengan kepemilikan lahan 100 persen maka pemerintah tak perlu mengeluarkan anggaran besar.
"Pokoknya daerah yang punya lahan sudah 100 persen dikuasai negara tanpa perlu pemerintah mengeluarkan uang," tandas dia.