Liputan6.com, Jakarta - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku terbuka dengan proses hukum yang dijalankan KPK.
Sederet nama petinggi BUMN ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas beberapa kasus dugaan korupsi. Sebut saja yang baru-baru ini Mantan Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahjono yang terseret dugaan korupsi pembayaran dua agen penutupan asuransi migas.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, ada nama M Firmansyah Arifin, Dirut PT PAL, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar, dan Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino yang juga menjadi tersangka beberapa kasus dugaan korupsi.
Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Rini Soemarno ‎sangat mendukung langkah KPK membongkar kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN. Pihaknya akan terus kooperatif bekerja sama dengan lembaga independen tersebut.
"Silakan, kami sangat terbuka. Kami mendukung proses hukum, dan terus menyosialisasikan antikorupsi supaya karyawan dan manajemen BUMN lebih jeli dan transparan memberikan yang terbaik bagi bangsa dengan manajemen yang bersih," tegas Rini saat berbincang dengan wartawan di Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (10/5/2017).
‎Rini mengaku sangat tegas dan keras terhadap para direksi perusahaan pelat merah yang terlibat kasus dugaan korupsi. Apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya langsung memecatnya.
"Kita kan keras. Tindakan itu tindakan individu, yang harus dipertanggungjawabkan individu itu. Kalau KPK sudah menetapkan tersangka, langsung kita berhentikan, tidak ada toleransi sama sekali," Rini menegaskan kembali.
Ia mengaku selalu menekankan pentingnya manajemen perusahaan yang profesional, transparan, akuntabel, serta menghindari praktik-praktik korupsi yang dapat merugikan banyak pihak.
"Kita selalu menekankan kepada direksi BUMN bahwa mereka betul-betul profesional, transparan, dan betul-betul menekankan anti korupsi. Saya suka cerewet dalam hal ini, bahwa tidak ada toleransi untuk korupsi," pungkas Rini.