Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mencatat harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi yang ditetapkan pemerintah sudah lebih rendah dari harga keekonomian yang dibanderol di pasar.
Direktur Keuangan Pertamina Arif Budiman mengatakan, ‎saat ini harga keekonomian Premium penugasan lebih tinggi sekitar Rp 400 per liter dari harga jual yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 6.550 per liter untuk di luar wilayah penugasan Jawa, Madura dan Bali (Jamali), sedangkan di wilayah penugasan Rp 6.450 per liter.
"Kalau kita lihat dari sisi formula Kementerian ESDM di Mei 2017 suatu harga ditentukan dari rata-rata harga kuartal sebelumnya, kalau selisih formula Premium Rp 400 per liter," kata Arif, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Advertisement
Baca Juga
Arif melanjutkan, untuk harga Solar ‎secara keekonomian selisihnya jauh lebih besar dibanding selisih BBM Premium. Berdasarkan harga keekonomian solar Rp 1.150 per liter lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 5.150 per liter.
"Solar Rp 1.150 per liter di bawah formula harga yang ditetapkan pemerintah," ucap Arif.
Menurut Arif, untuk mengisi selisih harga keekonomian dengan harga jual yang tidak naik, maka Pertamina melakukan subsidi silang dari pendapatan bisnis lain. Hal tersebut membuat keuntungan Pertamina tergerus pada kuartal I 2017.
"Kita paham memang dibutuhkan, saat ini kita memang selama bisa cross subsidi kita lakukan," tutur Arif.
Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengungkapkan, keuntungan Pertamina pada kuartal I 2017 mencapai US$ 0,76 miliar‎ turun 25 persen dari keuntungan periode yang sama pada tahun lalu, yaitu sebesar US$ 1,01 miliar.
"Memang terlihat bahwa tingkat keuntungan menurun, ini menurun 25 persen," tutup Elia.
Â