Investasi Bodong sampai Kredit Macet Jadi PR Bos OJK Baru

Wimboh Santoso terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 09 Jun 2017, 09:47 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 09:47 WIB
Calon Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Ilyas/Liputan6.com)
Calon Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Ilyas/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR memilih Wimboh Santoso menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022. Wimboh menang telak dengan perolehan 50 suara dari rivalnya, Sigit Pramono yang hanya mengantongi 4 suara.

Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede berharap Wimboh dapat merealisasikan visi dan misi yang pernah diucapkan saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper) dengan Komisi XI DPR, pekan ini. Visi misi yang pertama, OJK akan mendorong efisiensi di sektor keuangan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Hal ini dilakukan melalui peningkatan pengawasan sektor keuangan dan koordinasi dengan pemerintah," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Visi misi kedua, Josua menambahkan, akan mendorong pendalaman pasar keuangan dan literasi keuangan dengan program edukasi pada masyarakat. Prioritas utamanya optimalisasi penyaluran kredit serta risiko kredit perbankan cenderung meningkat.

"Ini sangat positif untuk mendorong stabilitas sektor perbankan sehingga sektor perbankan dapat berperan aktif dalam memajukan sektor produktif. Akhirnya bisa mencapai pertumbuhan yang berkualitas," Josua menjelaskan.  

Lebih jauh katanya, Ketua DK OJK baru pun perlu mengembangkan perbankan syariah mengingat porsi atau kontribusinya pada kredit perbankan masih relatif kecil.

Sementara produk-produk syariah dapat menjadi alternatif produk Dana Pihak Ketiga (DPK) atau alternatif pembiayaan sektor riil yang juga mampu mendorong perekonomian yang berkelanjutan.

Menurut Josua, pengawasan sektor keuangan yang terdiri dari bank dan lembaga keuangan non bank (LKNB) dapat dilakukan dengan penerapan teknologi, sehingga pengawasan OJK pun akan lebih efisien. Akan tetapi, tetap mengedepankan prinsip micro prudential supervision.

"Dengan semakin efisien pengawasan OJK, maka pungutan iuran OJK pun berpotensi dapat dikaji untuk penyesuaian. Dengan pungutan iuran yang di revisi diharapkan sektor keuangan akan semakin optimal dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," tutur dia.
 
Dihubungi terpisah, Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness, Eric Sugandi berpendapat Wimboh memiliki kapabilitas dan segudang pengalaman untuk menahkodai OJK. Namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Mantan Executive Director International Monetary Fund/IMF ini.

"Perkembangan inovasi keuangan, misalnya fintech yang jauh lebih cepat dibanding regulasi, Ketua DK OJK baru harus mampu meningkatkan kemampuan personil OJK dan rekrutmen tenaga profesional berpengalaman dari pasar finansial dan lembaga keuangan untuk menjadi regulator. Dengan seleksi ketat tentunya," sarannya.

Pekerjaan rumah lainnya, Eric bilang, melakukan supervisi yang pruden dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mencegah terjadinya kejahatan finansial, seperti investasi bodong atau manipulasi pasar oleh oknum pelaku pasar finansial.

"Tapi saya pun pesimistis OJK dapat merevisi iuran dalam waktu dekat karena OJK masih membutuhkan dana operasional," tandasnya. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya