Liputan6.com, Jakarta PT Dupoin Futures Indonesia resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan. Izin ini diperoleh melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) pada 10 Februari 2025 dan diterbitkan pada 25 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari UU PPSK. Pencapaian ini memperkuat posisi Dupoin sebagai pialang terpercaya di Indonesia.
Komitmen Dupoin dalam Keamanan dan Kredibilitas Sebagai platform trading yang terus berkembang, Dupoin selalu mengutamakan aspek legalitas dan perlindungan bagi penggunanya. Di bawah pengawasan OJK, Dupoin semakin memperkuat akuntabilitas operasionalnya dan memastikan bahwa setiap aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh regulator keuangan nasional.
Direktur Utama PT Dupoin Futures Indonesia, Bapak Gunawan Herman, menyatakan, “Pendaftaran dan perizinan dari OJK merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan layanan trading yang aman dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa setiap nasabah merasa nyaman dan percaya saat bertransaksi di platform kami.”
Advertisement
Manfaat berinvestasi di Dupoin dengan adanya pengawasan dari OJK, Nasabah mendapatkan berbagai manfaat, seperti keamanan terjamin di mana seluruh aktivitas investasi di Dupoin mengikuti standar regulasi yang ketat.
Kemudian, kepercayaan yang lebih tinggi, yaitu status legalitas ini semakin meningkatkan kredibilitas Dupoin di mata para trader dan investor. Selanjutnya, layanan profesional yang Didukung oleh regulasi yang jelas, Dupoin menawarkan layanan yang lebih aman dan terpercaya.
Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi
Dengan diperolehnya Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) pada 10 Februari 2025 sebagai tindak lanjut dari UU PPSK, Dupoin kini beroperasi di bawah pengawasan tiga lembaga, yaitu Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Hal ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap keamanan dan legalitas aktivitas trading di Dupoin.
Selain itu, perizinan ini juga menambah deretan legalitas resmi dan pengakuan dari regulator yang telah diperoleh Dupoin, serta memperkuat kredibilitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
Dengan dukungan teknologi canggih, layanan pelanggan yang responsif, serta sistem keamanan yang telah tersertifikasi ISO 27001:2022, Dupoin semakin siap menjadi mitra trading yang andal bagi para investor dan trader di Indonesia.
Advertisement
Waspada, OJK Catat Lonjakan Laporan Penipuan Keuangan Sentuh 79 Ribu Kasus
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti tingginya kasus penipuan keuangan yang menimpa masyarakat. Sepanjang awal tahun hingga 31 Maret 2025, tercatat ada 79.969 laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban berbagai modus penipuan finansial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, laporan-laporan tersebut masuk melalui saluran resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah pusat aduan yang dibentuk OJK untuk menampung dan menangani kasus-kasus penipuan keuangan di Indonesia.
"Sampai dengan 31 Maret tahun ini, Indonesia Anti Scam Center telah menerima lebih dari 79.969 laporan. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 82.336 rekening dan yang sudah langsung kita blokir sebanyak 35.394 rekening," kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Kiki ini menyebutkan nilai kerugian yang dilaporkan kepada pihak OJK tergolong fantastis, yakni mencapai Rp 1,7 triliun.
Namun sayangnya, dari total kerugian tersebut, dana yang berhasil diblokir hanya sekitar Rp 134,7 miliar. Ini menunjukkan sebagian besar dana korban kemungkinan besar sudah berpindah tangan atau sulit dilacak kembali.
OJK juga menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen. Sepanjang triwulan pertama 2025, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar aturan.
Tercatat, 35 peringatan tertulis diberikan kepada 31 pelaku usaha, serta 21 sanksi denda kepada 20 entitas yang berada di bawah pengawasan OJK.
Kiki juga mengungkap selama bulan Ramadan, jumlah pengaduan yang masuk mengalami peningkatan cukup signifikan. Ia menyebut banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan berbagai modus, terutama yang memanfaatkan keramaian transaksi digital selama bulan suci tersebut.
"Terkait dengan scam dan fraud ya itu ada 21.763 di mana modus terbanyak antara lain berupa penipuan jual-beli online, penipuan mengakui pihak lain atau fake call dan impersonation, penipuan penawaran kerja ini juga banyak terjadi selama bulan Ramadan kemarin," ujarnya.
OJK: Utang PayLater Rakyat RI Tembus Rp 21,98 Triliun, Naik Drastis 36 Persen!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun.
Meski angka ini sedikit turun dari posisi Januari 2025 yang berada di Rp 22,57 triliun, secara tahunan justru terlihat kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 36,60 persen.
“Februari 2025 baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 36,60 persen yoy menjadi Rp 21,98 triiun” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, secara virtual, Jumat (11/4/2025).
Dari sisi jumlah pengguna, BNPL perbankan mencatatkan 23,66 juta rekening aktif di bulan Februari. Ini sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 24,44 juta pengguna. Meski begitu, porsi kredit BNPL terhadap keseluruhan kredit perbankan tetap kecil, yakni sekitar 0,25 persen.
Tak hanya BNPL, kredit perbankan secara keseluruhan juga mencatat pertumbuhan positif. Total kredit yang disalurkan mencapai Rp 7.825 triliun atau naik 10,30 persen dibandingkan Februari tahun lalu. Kredit investasi menjadi motor penggerak utama dengan pertumbuhan 14,62 persen, disusul kredit konsumsi yang naik 10,31 persen, dan kredit modal kerja yang tumbuh 7,66 persen.
“Ditinjau dari kepemilikan bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 10,93 yoy, berdasarkan kategori debitur kredit korporasi tumbuh sebesar 15, 69 persen sementara kredit UMKM tumbuh 2,51 persen," ujar Dian.
Advertisement
