PT Garam Diminta Segera Ajukan Izin Impor Garam

Bila sudah ada pengajuan dari PT Garam, Mendag berjanji akan segera mengeluarkan izin impor garam.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Jul 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 18:00 WIB
PT Garam Diminta Segera Ajukan Izin Impor
PT Garam Diminta Segera Ajukan Izin Impor

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan membuka keran impor garam sebagai langkah menurunkan harga garam di dalam negeri. PT Garam diminta segera mengajukan perizinan impor garam, agar pasokan dalam negeri segera terpenuhi dan stabil.

Menteri P‎erdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah dan PT Garam ‎terkait rencana impor garam. Langkah impor diambil untuk meredam kenaikan harga yang terjadi belakangan terakhir akibat pasokan yang menipis.

"Beberapa waktu ini sudah ada pembahasan dan minta Dirjen Perdagangan Luar Negeri bersama Dirjen KKP, untuk mengomunikasikan dengan PT Garam,‎" kata dia di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Menurut Enggar, PT Garam diberikan hak monopoli mengimpor garam untuk kebutuhan konsumsi. Oleh sebab itu, pengajuan izin impor garam untuk meredam gejolak harga berada di perusahaan ini.

Bila sudah ada pengajuan, Mendag berjanji akan segera mengeluarkan izin impor garam secepatnya. ‎"Begitu kami terima kami akan keluarkan. Jadi segera, siang ini kami akan panggil akan cek ke PT Garam mengenai perizinan impor," ungkap dia.

Enggar melanjutkan,‎ melihat kondisi pasokan garam dalam negeri yang menipis saat ini, sangat memungkinkan dibukanya impor garam. Berkurangnya pasokan garam dalam negeri dikatakan akibat cuaca sehingga petani garam mengalami gagal panen. "Sesuai ketentuan harus melihat kondisi garam rakyat berapa besar tersedianya," tutup Enggar.

Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya