Jokowi Ingatkan Kementerian soal Pemakaian Komponen Dalam Negeri

Presiden Jokowi juga minta agar tingkat komponen dalam negeri harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang dijalankan konsisten.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Agu 2017, 19:24 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 19:24 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Jokowi juga minta agar tingkat komponen dalam negeri harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang dijalankan konsisten.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar implementasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) berdampak langsung pada industri dan penyerapan tenaga kerja.

Jokowi menuturkan, dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar pada Februari tahun lalu, semua pihak telah sepakat jika peningkatan TKDN akan memperkuat struktur industri nasional. Selain itu, hal ini juga akan membuka lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih merata.

"Saya ingin menegaskan lagi‎, saya sampaikan dalam ratas pada TKDN tahun lalu 23 februari 2016 bahwa untuk memperkuat industri nasional serta membuka lapangan pekerjaan, membuka kesempatan lapangan pekerjaan yang lebih luas di dalam negeri, kita akan terus meningkatkan penggunaan komponen di dalam negeri," ujar dia di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Selain itu, lanjut dia, TKDN ini juga bukan sekadar upaya pemerintah dalam menekan impor. Lebih dari itu, TKDN juga diharapkan bisa menarik investasi untuk masuk ke dalam negeri.

"Konsistensi kita dalam menjalankan kebijakan TKDN ini bukan hanya penting untuk mengurangi ketergantungan pada produk-produk impor, tapi bisa juga mendorong masuknya investasi di sektor industri subtitusi impor ini penting sekali. Saya ingatkan, memperkuat terjadinya transfer teknologi, menghidupkan industri pendukung bahkan energi baru, membuka lapangan pekerjaan dan muara akhirnya adalah pergerakan roda perekonomian nasional kita," ungkap dia.

Mengingat pentingnya implementasi TKDN ini, kata Jokowi, dirinya meminta agar program tersebut dimasukkan sebagai strategi nasional. Jokowi tak ingin TKDN ini hanya sekadar administrasi saja dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Dan untuk itu saya minta agar TKDN harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang harus dijalankan secara konsisten, bukan sekadar kebijakan teknis admnistratif ‎yang diperlukan dalam perlengkapan syarat yang diperlukan dalam proses pengadaan barang dan jasa.‎ Ini tolong digarisbawahi. Karena saya lihat sekadar kebijakan teknis administratif yang diperlukan sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan jasa, itu saya lihat di kementerian, BUMN ataupun lembaga. jadi tolong digarisbawahi," jelas dia.

Terakhir, Jokowi menekankan agar kementerian, BUMN dan lembaga negara untuk serius mengimplementasikan hal ini. Dirinya akan terus memantau implementasi TKDN.

"Ini akan menjadi pondasi bagi kita untuk mempunyai industri nasional yang semakin kuat dan kompetitif. Saya masih melihat, saya ulangi di BUMN-BUMN, terutama yang gede-gede masih banyak yang belum melihat TKDN ini dan pada rapat evaluasi ini. Sekali lagi saya ingin menekankan bahwa untuk urusan TKDN, akan saya ikuti baik lewat BPKP maupun lewat cara yang lain," ujar dia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya