Liputan6.com, Jakarta Pemerintah langsung mengambil langkah untuk menghadapi kelangkaan garam. Diharapkan, tindakan yang diambil pemerintah bisa mencukupi kebutuhan masyarakat serta menjaga petambak garam nasional. Lantas, bagaimana Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti melihat kondisi ini
Susi mengatakan, kesejahteraan petambak garam menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebab itu, KKP juga memfokuskan anggaran untuk petambak garam.
"Kesejahteraan petambak garam merupakan tanggung jawab KKP. Setiap tahun KKP mengeluarkan anggaran untuk geomembran misalnya, agar garam lebih putih dan bersih. Kami ingin menjaga produksi dan harga untuk petambak garam lebih bagus," kata dia dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Baca Juga
Susi juga menuturkan, pemerintah perlu mengatur impor. Sehingga, harga garam tidak jatuh saat petambak panen. Dia menuturkan, KKP mesti dilibatkan dalam kebijakan impor.
"Dari awal saya menjadi MKP (Menteri Kelautan dan Perikanan), saya sudah bicara bahwa impor garam harus diatur, tapi saya tidak punya kewenangan. Dengan adanya Undang-undang No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam, maka KKP punya kewenangan untuk mengawasi impor garam. Berdasarkan UU ini, KKP memberikan rekomendasi volume, jenis, dan kapan impor garam boleh dilakukan," jelas dia.
Susi menduga, kebijakan impor dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Lanjut Susi, pengaturan impor garam membuat para importir tidak senang. Susi juga menduga ada potensi permainan kartel di situasi ini
"Dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh industri importir garam, mereka impor lebih dari kapasitas produksi mereka. Akhirnya mereka menjadi trader, separuh lebih bocor ke pasar konsumsi. Sekarang dengan pengaturan ini mereka tidak suka. Dari dulu impor garam industri rata-rata per tahun 2 juta ton namun bocor ke pasar garam konsumsi. Garam ini masuk pada saat petambak panen dan harga petambak jadi jatuh," ungkap Susi.
Susi melanjutkan, terkait dengan penugasan impor garam oleh PT Garam, Susi meminta supaya perusahaan tersebut turut menjaga harga garam di petambak.
"Kami ingin agar garam konsumsi yang boleh impor hanya PT Garam. Importir industri tidak suka karena sekarang yang boleh impor garam konsumsi hanya PT Garam. Pemerintah tugaskan PT Garam untuk membeli, menyerap, produksi, dan menyangga harga garam petambak. Saya akan minta PT Garam bisa sangga harga petani di atas biaya produksi. Insya Allah dengan kita atur impornya mudah-mudahan untuk kali ini bisa baik," tandas dia.
Advertisement