Dituding Curang dalam Seleksi CPNS 2017, Ini Jawaban Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kecurangan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 01 Nov 2017, 19:50 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 19:50 WIB
Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kecurangan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017. Sebelumnya beberapa peserta seleksi CPNS 2017 Kemenkeu mengungkapkan adanya kecurangan dalam seleksi tersebut.

Kepala Biro Kumunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti menjelaskan, Kemenkeu selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam rekrutmen pegawai Kemenkeu. Oleh karena itu, Frans memastikan tidak ada kecurangan dalam rekrutmen tersebut.

Frans menjelaskan, adanya peserta dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lebih tinggi tetapi tidak lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena dalam setiap formasi ada kebutuhan jurusan tertentu. Alhasil, ada peserta dengan nilai SKD tinggi tetapi tidak lolos seleksi karena jurusan tidak sesuai.

“Jadi di tiap jurusan tersebut ada rangking. Jadi kelulusan tergantung nilai dan batas kelulusan atau passing grade,” jelas dia kepada Liputan6.com pada Rabu (1/11/2017).

Sebelumnya, CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan 2018 dibanjiri tudingan kecurangan dari beberapa peserta. Protes atas kecurangan tersebut diunggah dalam akun Twitter dengan tagar #CPNSKemenkeu2017.

Seperti contohnya yang ditulis oleh akun akun@YesiEnzelina. Ia berkeluh kesah mengenai nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lebih tinggi tidak lolos SKD. Namun, nilai yang lebih rendah lolos ke tahap selanjutnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Nilai tinggi

Akun @nailal489 pun mengatakan hal yang sama. "#cpnskemenkeu agak aneh ya nilai 350 nggak lulus tapi 319 lulus, padahal dengan formasi yang sama. Bisa dijelaskan min? @KemenkeuRI."

Unggahan lainnya dari Putri Cintya, seorang peserta CPNS Kemenkeu. "@KemenkeuRI saya ingin menanyakan nilai saya 327 tidak lolos, tapi ada yang nilai 315 lolos. Padahal sama-sama umum dan formasinya sama.#cpnskemenkeu," tulis akun @putricintya88.

"Halo #KemenkeuRI @BKN.go.id bisa dijelaskan kenapa orang-orang ini bisa lolos ke tahap selanjutnya? Hehehe mohon info ya #cpnskemenkeu," unggah akun @hestekayle.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan hasil SKD dan pelaksanaan psikotes dalam rangka rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenkeu 2017.

Berdasarkan hasil SKD yang diselenggarakan 11-25 Oktober 2017 dan keputusan rapat Panitia Pusat Rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenkeu 2017 pada Selasa (31/10/2017), dengan ini menetapkan:

1. Nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD terhadap pelamar SKD terhadap pelamar rekrutmen CPNS sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 22 Tahun 2017, yaitu (1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai ambang batas 143, nilai maksimal 175. (2) Nilai ambang batas Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan nilai maksimal 150, serta (3) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 dan nilai maksimal 175. 2. Nilai ambang batas dalam poin 1 tidak berlaku bagi pelamar yang mendaftar pada jenis formasi cum laude, penyandang disabilitas, dan putra putri Papua/Papua Barat. Hasil SKD pada jenis formasi tersebut didasarkan pada pemeringkat atau ranking.

3. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD didasarkan pada poin 1 dan 2, serta secara peringkat nilai hasil SKD tidak melebihi tiga kali alokasi formasi berdasarkan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada jabatan yang tersedia.

4. Pelamar yang nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti psikotes.

5. Pelamar yang nomor TPU dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan tidak lulus SKD dan tidak berhak mengikuti psikotes.

Untuk informasi pengumuman hasil SKD dan jadwal psikotes CPNS Kemenkeu 2017 dapat dilihat lengkap di https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/RekrutmenCPNS2017/#/Pengumuman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya