Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM A Umum bagi para pengemudi taksi online dan taksi konvensional di tujuh kota besar lain di Indonesia. Tahap pertama, layanan tersebut digelar pada hari ini (25/2/2018) di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
‎Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, selain di Jakarta, Kemenhub juga akan menggelar layanan pembuatan SIM A Umum bagi pengemudi taksi online di sejumlah kota besar. Setelah Jakarta, layanan tersebut akan digelar di Surabaya.
Advertisement
Baca Juga
"Yang minggu ini kita lakukan di Jakarta, kemudian Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Ujung Pandang (Makassar)," ujar dia di Kompleks Gelora Bung Karno Jakarta, hari ini.Â
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan, dengan melihat antusias dari para pengemudi dalam membuat SIM A Umum, Kemenhub berencana untuk kembali menggelar layanan pembuatan SIM di lokasi lain. Sebab, layanan pembuatan SIM yang digelar hari ini dibatasi untuk 600 orang dan hanya bagi pengemudi taksi online dan konvensional yang sudah mendaftar melalui komunitasnya.
"Kalau ada yang daftar secara personal sudah kita akomodir, kita akan selenggarakan lagi tahap berikutnya. Kalau yang sudah daftar 600 orang tapi tidak datang, slot itu saya berikan kepada yang daftar personal. Atau masuk ke tahap kedua, itu 3-4 minggu dari sekarang di kota lain," kata dia.
Menurut Budi, tujuan dari digelarnya layanan ini agar para pengemudi taksi online dan konvensional di wilayah lain bisa mendapatkan kemudahan dalam membuat SIM A Umum. Sebab, kepemilikan SIM tersebut menjadi salah satu syarat yang diatur bagi para pengemudi taksi online.
"Kita ingin mempercepat, karena semua kendaraan umum harus gunakan SIM umum dan uji KIR. Saya bantu mempercepat mereka (sopir taksi online) juga, kemudian pemerataan sampai ke beberapa daerah," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga BBM Nonsubsidi Pertamax Cs Naik Mulai Hari Ini
PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga jual beberapa produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan lain sebagainya.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax kini dijual Rp 8.900 per liter atau naik dari harga tanggal 20 Januari 2018, yaitu Rp 8.600 per liter. Tak hanya itu, Pertamax Turbo juga naik dari sebelumnya Rp 9.600 per liter menjadi Rp 10.100 per liter.
Selain itu, kenaikan juga terjadi di produk Dexlite yang sebelumnya Rp 7.500 per liter menjadi Rp 8.100 per liter. Sedangkan untuk Pertamina Dex dari sebelumnya Rp 9.250 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
"Memang benar, dan dafatar harganya resmi sudah kita upload di website Pertamina," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito kepada Liputan6.com, Sabtu (24/2/2018).
Tak hanya di Jakarta, di provinsi lain harga BBM nonsubsidi juga mengalami kenaikan. Seperti di DI Yogyakarta, harga Pertamax yang sebelumnya Rp 8.600 per liter menjadi Rp 8.900 per liter. Untuk Pertamax Turbo dari sebelumnya Rp 9.650 per liter menjadi Rp 10.150 per liter.
Sedangkan untuk jenis Solar, Pertamina di DIY menjual Dexlite seharga Rp 8.100 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter. Sedangkan untuk Pertamina Dex dibanderol seharga Rp 10.100 per liter dari sebelumnya Rp 9.350 per liter.
Contoh lain, untuk di Jawa Timur, Pertamax sebelumnya di harga Rp 8.600 per liter kini menjadi Rp 8.900 per liter. Untuk Pertamax Turbo kini dijual Rp 10.150 per liter dari sebelumnya Rp 9.650 per liter.
Begitu juga untuk jenis Dexlite, kini dijual dengan harga Rp 8.100 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter. Sedangkan untuk jenis Pertamina Dex mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 9.350 per liter menjadi Rp 9.600 per liter.
Untuk daftar harga terbaru, bisa mengunjungi : http://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-24-februari-2018
Advertisement