Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) untuk mengejar target porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi sebesar 23 persen pada 2025.
Direktur Perencanaan Korpoorat Syofvi Felienty Roekman mengatakan, pemerintah telah menetapkan target porsi EBT sebesar 23 persen pada 20‎25. Hal ini tercantum dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Untuk memenuhi target tersebut PLN akan mengandalkan PLTP. "Jadi pernyataannya bagaimana kami mencapai target 23 persen tersebut? Jawabannya kami dorong menggunakan PLTP‎," kata Syofvi, di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Pengembangan energi panas bumi saat ini cukup baik sehingga dapat diandalkan untuk mengejar target porsi bauran energi. Namun dia mengakui, tingkat kesulitan pengembangan energi panas bumi juga cukup tinggi.
"Memang geothermal yang belakangan ini adalah tingkat kesulitasnya cukup tinggi pengembangannya," ucap Syofvi.
Untuk memperbesar kapasitas PLTP di Indonesia, PLN akan mengambil alih pengolahan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sudah dimenangkan lelangnya oleh beberapa perusahaan tetapi tidak‎ kunjung ada pperkembangan.
"Ada PLTP yang sampai sekarang belum apa-apa, belum dikerjakan dan izin sudah kadaluarsa. Kami akan menunggu habis atau kadaluarsa izinnya lalu kami coba untuk ambil," tandasnya.
Harga Terjangkau
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ingin pemanfaatan sumber energi terbarukan (EBT) untuk tenaga listrik bisa tetap terjangkau. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap menikmati listrik dari sumber energi terbarukantanpa harus mengeluarkan biaya terlalu tinggi.
"Isu yang kami hadapi adalah, kami berusaha untuk menyediakan energi terbarukan namun yang terjangkau bagi masyarakat," kata Jonan pada 14 Maret 2018.
"Bukannya kami tidak mau untuk menggunakan energi terbarukan, namun kami masih mencari cara bagaimana caranya energi tersebut bisa dinikmati masyarakat dengan harga yang terjangkau. Itu sangat penting," dia melanjutkan.
Meski terdapat keberatan yang dilontarkan oleh beberapa pengusaha energi terbarukan, Jonan menganggap hal itu tidak akan berpengaruh. Ia juga yakin hal ini tidak akan berdampak besar pada target pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.
"Kami berkomitmen untuk bisa mendapat 23 persen energi yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) pada 2025. Ini sebagian besar datang pada sektor pembangkit energi," ucap Jonan.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan menandatangani Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dua bulan lalu.
Regulasi ini menetapkan batas atas harga jual listrik energi terbarukan dari pengembang ke PLN. Ada patokan harga maksimum untuk listrik dari tenaga matahari, angin, air, biomassa, biogas, sampah, dan panas bumi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement