Pertamina Bantah Premium Langka, Simak Penjelasannya

Pertamina membantah terjadi kekurangan pasokan premium. Simak penjelasannya lengkapnya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Mar 2018, 13:31 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 13:31 WIB
BBM Jenis Premium
Sejumlah kendaraan sedang mengantri BBM di SPBU Cikini (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan, tidak ada kewajiban menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Hal ini mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Vice President Coorporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014‎, maka Premium bukan BBM penugasan yang wajib disalurkan di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Sehingga di tiga wilayah tersebut, Premium menjadi bahan bakar yang masuk kategori umum atau nonsubsidi.

"Ah kalau di Jawa lihat Perpres, di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) tidak ada kewajiban Pertamina jual Premium. Bukan penugasan. Dia dimasukin jenis bahan bakar umum," kata Adiatma, di Jakarta, Selasa (27/3/2018)

‎Menurut Adiatma, Pertamina saat ini mengacu pada Peraturan Presiden tersebut dalam menyalurkan BBM Premium.‎ Dia pun membantah jika terjadi kekurangan Premium.

‎"Enggak, kita kan sesuai Perpres saja. Boleh kita enggak jual Premium, itu boleh," ujarnya.

Meski masih satu jenis BBM, Premium di luar Jawa, Madura dan Bali berkategori penugasan. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Adiatma mengaku, Pertamina masih menjamin pasokan Premium di wilayah penugasan luar Jawa, Madura dan Bali

‎"Kalau di luar Jamali, JBKP jenis BBM Khusus Penugasan. Masih dijamin kalau itu (BBM Premium)," ucapnya.

‎

Masih Jual Premium

BBM Bersubsidi Langka, Warga Antre di SPBU
Akibat kelangkaan premium, antrean kendaraan pun memanjang di beberapa SPBU, Jakarta, Senin (25/8/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Unit Manager Communication & CSR MOR III Pertamina Dian Hapsari Firasati mengatakan,‎ Pertamina tetap menyediakan Premium di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Saat ini tercatat ada 743 SPBU yang menjual Premium di wilayah tersebut.

"Kami tetap menyediakan Premium untuk masyarakat yang masih menggunakannya‎," kata Dian.

Dian menuturkan, saat ini masih ada sejumlah masyarakat yang masih membutuhkan Premium, meskipun jumlahnya terus menurun. Berdasarkan data, penjualan Premium pada akhir 2017 menurun hingga 50 persen dibandingkan akhir 2016.

“Ini adalah indikasi bahwa masyarakat mulai mencari BBM dengan kualitas yang lebih bagus," tandas Dian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya