DPR Cari Cara Panggil Menteri Rini untuk Jelaskan Rekaman Obrolan dengan Dirut PLN

Hingga kini, Menteri BUMN Rini Soemarnp masih dicekal masuk ke DPR lantaran adanya rekomendasi yang dikeluarkan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Mei 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2018, 19:00 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno saat Panen Raya di Banyuwangi. (Dok Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Rini Soemarno saat Panen Raya di Banyuwangi. (Dok Kementerian BUMN)

Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI akan mencari cara untuk bisa memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno‎. Pemanggilan ini guna meminta penjelasan soal rekaman suara Rini dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang beberapa waktu lalu sempat viral.

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan, ‎pihaknya belum bisa memberikan tanggapan atau sikap terkait hal ini sebelum ada klarifikasi dari Menteri Rini. Oleh sebab itu, sangat penting dilakukan pemanggilan agar semua dugaan yang beredar selama ini menjadi jelas.

"Kita perlu klarifikasi dulu pernyataan Sesmen (Sekretaris Menteri). Makanya DPR berencana memanggil Sofyan Basir dengan Rini," ujar dia di Jakarta, Minggu (6/5/2018).

Namun sayangnya, lanjut dia, hingga saat ini Komisi VI DPR belum bisa menghadirkan Rini Soemarno ke DPR. Sebab, Rini masih dicekal masuk ke DPR lantaran adanya rekomendasi yang dikeluarkan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II.

"Rini tidak bisa hadir karena terhalang rekomendasi itu. Makanya kita akan cari cara supaya Rini bisa hadir. Mungkin harus diputuskan dalam Paripurna," kata dia.

Dari pemanggilan tersebut nantinya DPR akan mencari tahu keterkaitan Ari Soemarno yang merupakan kakak dari Menteri Rini, yang disebut-sebut dalam rekaman tersebut.

"DPR berhark bertanya nanti, kenapa ada nama Ari Soemarno, itu diklarifiksi dulu, tandas dia.

Tonton Video Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menteri Rini Tegaskan Obrolan Pembagian Saham dengan Bos PLN bukan Jatah Pribadi

Menteri BUMN Rini Soemarno membenarkan jika ada pembicaraan dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengenai rencana pembagian saham di salah satu proyek.

Namun, dia menegaskan jika konteks pembicaraan tersebut benar-benar membahas porsi saham milik BUMN, bukan untuk pribadi ataupun pihak-pihak tertentu.

Menurut dia, pembahasan mengenai porsi saham BUMN di salah satu proyek menjadi hal yang krusial karena segala macam ekspansi bisnis BUMN menjadi tanggung jawabnya.

"Kami memang ada pembicaraan mengenai proyek yang meminta BUMN untuk ambil alih, misalnya 80 persen ke atas. Kita harus ikut punya saham untuk menjaga kinerja BUMN itu sendiri," kata Rini di Gedung Bank Indonesia, Kamis (3/5/2018).

Apalagi BUMN yang dilibatkan adalah sekelas PLN dan Pertamina. Dengan bernegosiasi tentang pembagian saham tersebut, Rini mengatakan hal itu juga demi kemajuan BUMN tersebut.

Terkait viralnya rekaman suara antara dirinya dengan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang digambarkan bagi-bagi fee atau jatah soal proyek penyediaan energi, dia merasa dirugikan.

Sebab itu Rini mengaku sudah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian sejak Senin lalu.

"Saya dirugikan dan nama saya dicemarkan karena yang beredar itu sudah dipotong-potong dengan tujuan tertentu. Karena saya selama 3,5 tahun ini terus perjuangkan BUMN," tegas Rini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya