Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Bisa Perkasa?

Kenaikan suku bunga acuan BI tidak langsung serta merta mengangkat nilai tukar rupiah.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2018, 13:30 WIB
CEO PT Schroder Investment Management Indonesia (Schroders) Michael Tjoajadi (Dok Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu Achmud)
CEO PT Schroder Investment Management Indonesia (Schroders) Michael Tjoajadi (Dok Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu Achmud)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50 persen.

CEO PT Schroder Investment Management Indonesia (Schroders) Michael Tjoajadi mengatakan, kenaikan suku bunga acuan tidak akan serta-merta langsung mendongkrak nilai tukar rupiah yang saat ini masih tertekan.

"Kalau dikatakan dampaknya langsung terhadap kurs rupiah tentu kita tidak bisa mengatakan seperti itu. Rupiah itu bagaimana pun dipengaruhi oleh apa yang terjadi juga dengan currency lain," kata Michael saat ditemui usai acara launching Buku Kajian Stabilitas Keuangan, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Michael menjelaskan, tren global saat ini dolar AS menguat terhadap hampir seluruh mata uang negara lain dengan besaran yang berbeda-beda setiap negara.

"Bagaimana juga kita lihat bahwa mata uang lain di dunia ini secara umum melemah terhadap mata uang Amerika. Range-nya bervariasi, tapi melemah," ujarnya.

Michael menilai keputusan BI menaikkan suku bunga merupakan langkah BI mengantisipasi terhadap kondisi perekonomian global saat ini, terutama adanya kenaikan Fed Fund Rate dan imbal hasil surat utang AS.

"Antisipasi terhadap apa yang terjadi pada kenaikan-kenaikan bond, yield di Amerika ataupun treasury AS di Amerika jadi memberikan sinyal positif kepada para investor terutama BI ada dan antisipatif terhadap apa yang terjadi di luar," jelasnya. 

Dari data kurs referensi atau Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), rupiah hari ini berada di kisaran Rp 14.107 per dolar AS semakin melemah dibanding posisi kemarin yang di kisaran 14.074 per dolar AS. 

 

 

Reporter : Yayu Agustini Rahayu Achmud

Sumber : Merdeka.com

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 4,50 Persen

20160819-Gubernur BI Berikan Keterangan Soal Triwulan II 2016
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Mei 2018. Penetapan ini sesuai dengan prediksi beberapa ekonom.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, dewan gubernur memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap naik menjadi 3,75 persen dan Lending Facility naik menjadi 5,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 16-17 Mei memutuskan menaikkan suku bunga 25 basis poin ‎menjadi sebesar 4,50 persen dan berlaku efektif 18 Mei 2018," kata Agus, di Gedung BI, Jakarta pada 17 Mei 2018. 

Agus mengungkapkan, kebijakan yang diambil Bank Indonesia masih sejalan dengan sasaran inflasi sebesar 3,5 plus minus 1 persen pada 2018 serta mengelola ketahanan faktor eksternal‎.

"Hal ini untuk memperkuat kebijakan dan meningkatkan stabilitas makroekonomi," tandasnya.

Ke depan, BI tetap fokus dalam menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Sejumlah risiko global tetap perlu diwaspadai karena dapat mengganggu perekonomian domestik, seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia, kenaikan harga minyak, dan kemungkinan berlanjutnya perang dagang AS-China.

BI juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.

Selain itu, Bank Indonesia juga menerapkan kebijakan makroprudensial, di antaranya dengan tetap mempertahankan Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan.

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat implementasi reformasi struktural.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memonitor perkembangan ekonomi dan siap menempuh langkah-langkah yang lebih kuat guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya