Liputan6.com, Jakarta - Meski nilai tukar rupiah terus tertekan hingga melewati level 14.000 per dolar AS, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin Indonesia tidak akan mengalami krisis seperti yang terjadi 20 tahun silam pada 1998.
Mantan pejabat Bank Dunia tersebut menegaskan kondisi Indonesia saat ini sudah sangat jauh berbeda dibanding 20 tahun yang lalu di mana saat itu Bank Indonesia sebagai pengelola stabilitas keuangan belum menjadi institusi yang independen.
"Ya berbeda sama sekali dong, banyak sekali perbedaannya. Pertama dari sisi peraturan per undang-undangan dimana 20 tahun yang lalu sebelum krisis, BI itu tidak independen. Kita tidak memiliki apa yang disebut institusi pengawas sektor keuangan yang independen," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantornya, Selasa (22/5/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, sekarang BI menjelma menjadi lembaga independen dan memiliki misi yang jelas yaitu menjadi stabilitas nilai tukar serta menjaga inflasi.
"Mereka punya bauran kebijakan, dulu mereka tidak punya. Kita sekarang sudah punya apa yang disebut market mekanisme melalui bauran kebijakan, dulu kita tidak punya," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, undang-undang keuangan negara pun saat ini sudah semakin ketat sehingga bisa memberikan rambu-rambu mengenai jumlah defisit APBN dan persoalan lainnya.
Sri Mulyani juga membeberkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang turut menjaga kondisi keuangan di Tanah Air. Pada 20 tahun lalu, lembaga seperti itu belum berdiri di Indonesia.
"OJK adalah institusi yang mengelola dan mengawasi sektor keuangan secara independen dan profesional dan kredibel. Mereka terus melihat seluruh sektor perbankan dan keuangan non bank, dilihat mana yang mengalami kondisi yang tidak baik, penyebabnya apa dan tanggung jawab dari pemiliknya itu seperti apa." jelas dia.
Â
OJK Aktif Mengawasi
Dia melanjutkan, sekarang ini OJK selalu aktif mengawasi dan meminta kepada para pemilik untuk selalu berkomitmen mejaga inklusi keuangannya sehingga tata kelola semakin transparan dan banyak perusahaan dan lembaga lainnya yang melakukan publikasi dari keseluruhan neraca keuangannya.
Sri Mulyani juga menyinggung lembaga antirasuan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai bisa menjadi salah satu pencegahan krisis. Lembaga seperti itu belum ada di Indonesia pada 20 tahun silam.
Sebelum ada KPK, lanjutnya, penyelewengan atau tata kelola yang tidak baik yang menimbulkan kerugian finansial menjamur sebab tidak ada lembaga yang menanganinya secara khusus.
"Kita juga punya yang disebut KPK, jadi kalau dari sisi safety, sebelum terjadinya 20 tahun yang lalu banyak hal yang bisa dilakukan, apa yang disebut penyelewengan atau tata kelola yang buruk itu bisa berjalan secara meluas tanpa ada mekanisme," ujarnya.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement