Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PLN Sofyan Basir angkat bicara terkait dengan penggeledahan kediamannya, oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada Minggu 15 Juli 2018. Penggeledahan tersebut menyangkut penangkapan Anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, saat KPK mendatangi kediamannya, dia tidak berada di rumah. Kemudian dia terkejut saat pulang ke rumah sudah ada beberapa anggota KPK.
"Saat KPK datang saya tidak ada di rumah, ya saya pulang terkejut‎," kata Sofyan, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sofyan menuturkan, dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asa praduga tak bersalah. Dirinya akan taat dengan azas hukum yang berlaku dan saat KPK mendatangi rumahnya diterima dengan baik.
"KPK datang kemarin, beberapa orang masuk ke rumah, kami terima dengan baik," tutur dia.
Sofyan mengaku memberikan beberapa informasi terkait Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau 1, yang sedang diselidik KPK terkait penangkapan Eni Malulani Saragi.
"Kami berikan info terkait Riau 1 dan terkait dokumen. Penggeledahan dilakukan dengan baik, fair dan terbuka,"‎ ujar dia.
Sofyan pun menyambut gembira kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK berjalan dengan profesiona‎l, PLN siap bekerjasama dengan KPK untuk mencegah praktik korupsi.
"Kami senang dengan kerja KPK yang profesional. KPK dan PLN sudah punya kerja sama untuk mengawal proyek nasional PLN," kata dia.
Â
KPK Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, Minggu 15 Juli 2018 Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pagi tadi.
"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Minggu.
Menurut dia, penggeledahan ini terkait proyek PLTU Riau-1.Â
"Tim masih berada di sana. Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara itu," Febri menjelaskan.
KPKÂ pun berharap sejumlah pihak kooperatif dalam penggeledahan dan penyelidikan kasus tersebut. "Kami harap pihak-pihak terkait koperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," kata Febri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement