Dukung Kinerja Ekspor RI, BNI Salurkan Pinjaman Berdenominasi Yen Pertama

Penyaluran kredit berdenominasi Yen oleh BNI ini baru pertama kali dilaksanakan bank lokal di Indonesia

oleh Nurmayanti diperbarui 20 Jul 2018, 12:30 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2018, 12:30 WIB
BNI menyalurkan Kredit Berdenominasi Yen kepada PT Banshu Electric Indonesia. Foto: Dok BNI
BNI menyalurkan Kredit Berdenominasi Yen kepada PT Banshu Electric Indonesia. Foto: Dok BNI

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucurkan kredit berdenominasi Yen menggunakan skema jaminan SBLC untuk perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor.

Langkah ini sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekspor Indonesia. Penyaluran kredit berdenominasi Yen ini baru pertama kali dilaksanakan bank lokal di Indonesia dan disalurkan secara simbolis di Jakarta, Jumat (20 Juli 2018) pada acara Penandatanganan Perjanjian Kredit.

Pada kesempatan ini, BNI menyalurkan Kredit Berdenominasi Yen kepada salah satu perusahaan lokal penghasil suku cadang kendaraan yang berorientasi ekspor, yaitu PT Banshu Electric Indonesia. Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Tresuri dan Internasional BNI Rico Rizal Budidarmo.

Rico menjelaskan, skema kredit ini menggunakan pola penjaminan berupa Standby Letter of Credit (SBLC) dari parent company yang berada di Jepang dan diterbitkan oleh bank rekanan BNI di Jepang. Dengan pola ini, maka assesment risiko juga ditekankan kepada Counterparty (bank Penerbit/ Penjamin SBLC), bukan ditekankan pada calon debiturnya.

Pola ini juga memberikan alternatif jaminan yang semula berupa fixed asset menjadi jaminan dari perbankan Jepang berupa SBLC.

“Pinjaman dalam bentuk Yen ini dimungkinkan dengan adanya dukungan dari Cabang BNI yang berada di Tokyo, Jepang dan juga dari bank rekanan BNI di Jepang yaitu The Hyakujushi Bank Ltd., sehingga BNI dapat memberikan pinjaman Yen dengan bunga yang kompetitif,” ungkapnya.

Dia menambahkan, skema pinjaman dengan jaminan SBLC ini relatif lebih mudah diaplikasikan bagi perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.

“Kami hanya menggunakan syarat 1 tahun untuk laporan keuangan perusahaan dan jaminan SBLC dari bank mereka yang berada di Jepang. Bank tersebut harus sudah bekerja sama dengan BNI.

Dengan kemudahan syarat tersebut, maka dimungkinkan bagi perusahaan Jepang yang baru beroperasi minimal 1 (satu) tahun untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan,” tuturnya.

Pemberian pinjaman kepada perusahaan Jepang ini merupakan bentuk komitmen BNI dalam mendorong / mendukung investasi asing khususnya perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia dan sekaligus memberikan layanan perbankan secara menyeluruh kepada nasabah-nasabah pelaku usaha mikro dan kecil (UKM).

Nasabah UKM BNI ini juga merupakan perusahaan asal Jepang yang tercatat sebagai nasabah Bank Regional Jepang (JRB) yang telah bekerja sama dengan BNI.

“Kami mengharapkan UKM Jepang lainnya juga tertarik untuk mendapatkan pembiayaan melalui skema ini. Bila ada perusahaan Jepang yang telah menggunakan bank lain tentunya mereka akan mereferalkannya kepada perusahaan Jepang lainnya,” tambah Rico.

PT Banshu Electric Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Jepang joint venture dengan perusahaan lokal indonesia yang memproduksi spare part otomotif wire harness.

 

Persaingan Global

BNI menyalurkan Kredit Berdenominasi Yen kepada PT Banshu Electric Indonesia. Foto: Dok BNI
BNI menyalurkan Kredit Berdenominasi Yen kepada PT Banshu Electric Indonesia. Foto: Dok BNI

Dengan adanya persaingan global yang menuntut perusahaan-perusahaan lokal yang berorientasi ekspor untuk lebih efisien dalam hal cost of money, maka dengan jaringan global dan dukungan dari kantor-kantor cabang BNI yang berlokasi di 7 negara, BNI dapat memberikan dukungan dalam bentuk International Banking Product melalui skema pembiayaan yang kebih menarik dan kompetitif.

Kerja sama BNI dengan PT Banshu Electric Indonesia ini merupakan dukungan terhadap peningkatan hubungan ekonomi antara Indonesia dengan Jepang.

Mengingat pentingnya hubungan ekonomi di antara dua negara ini, BNI telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan perbankan Jepang (Japan Regional Bank/ JRB).

Langkah BNI ini merupakan upaya untuk memaksimalkan bisnis perbankan di Tanah Air, menyusul semakin besarnya arus investasi asing khususnya investasi Jepang ke Indonesia. Dalam kerja sama dengan JRB tersebut terbuka peluang bagi BNI untuk menyediakan jasa perbankan bagi investor Jepang yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Kerja sama ini juga membuka peluang bagi BNI untuk mendukung ekspor bagi perusahaan-perusahaan lokal di Indonesia yang mempunyai hubungan kerja sama dengan investor-investor dari luar negeri.

Seperti diketahui saat ini BNI telah mempunyai Unit Japan Desk sebagai unit khusus yang menangani perusahaan-perusahaan Jepang yang akan berinvestasi di Indonesia maupun yang telah beroperasi di Indonesia.

Lokasinya tersebar di kawasan industri di Indonesia antara lain Kawasan Industri KIIC, MM2100, Jababeka, EJIP, hingga Suryacipta. Sebagian besar perusahaan Jepang tersebut banyak beroperasi di Pulau Jawa sehingga diharapkan akan lebih menyebar ke kawasan industri lainnya di luar Pulau Jawa seperti di Batam, Makasar.

Berbagai fasilitas telah disiapkan BNI bagi calon nasabah UKM asal Jepang. Fasilitas tersebut adalah membantu relokasi usahanya ke Indonesia, pemberian kredit, cash management, jasa foreign exchange (forex), penerbitan L/C dan informasi tentang kondisi perekonomian Indonesia, iklim investasi di Indonesia, dan penyelesaian perizinan usaha di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya