Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (Perbankan Syariah Maybank Indonesia) meluncurkan tabungan Haji dan Umrah bernama MyArafah.Â
Tabungan tersebut melayani perencanaan ibadah Haji Reguler atau Umrah sesuai keinginan nasabah dengan sistem setoran bebas atau bulanan dalam mata uang Rupiah dan Dolar AS (USD).Â
Advertisement
Baca Juga
Peluncuran produk baru ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Maybank Indonesia dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama, yang masing-masing diwakili oleh Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria dan Iskandar Zulkarnain selaku Anggota Badan Pelaksana BPKH.
Taswin Zakaria mengatakan, kerja sama ini selaras dengan penunjukan Maybank Indonesia sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) periode April 2018-Maret 2021.Â
"Kementerian Agama beri kesempatan Maybank untuk jadi BPS-BPIH hingga Maret 2021. Kita bermaksud merespons kepercayaan itu dengan meluncurkan produk tabungan haji dan umrah bernama My Arafah," urai dia di Gedung Sentral Senayan 3, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Â
Dia menuturkan, Tabungan My Arafah memiliki kelebihan berupa bebas biaya administrasi bulanan tanpa syarat, serta bagi hasil yang kompetitif. Nasabah dapat membuka tabungan dengan setoran awal ringan mulai dari Rp 100 ribu.
Â
Buka Tabungan Haji Bisa di Seluruh Cabang Maybank
Selain itu, ia melanjutkan, My Arafah juga dilengkapi dengan kartu Debit dan ATM dalam jaringan Mastercard. "Jadi nasabah bisa tarik tunai tunai di Arab Saudi maupun seluruh dunia karena tergabung dengan Mastercard," ujar dia.
Nasabah Maybank pun, tambah dia, dapat mulai membuka tabungan untuk registrasi haji melalui seluruh jaringan kantor cabang Maybank yang ada di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Iskandar Zulkarnain menyatakan, Maybank Indonesia terpilih sebagai Bank BPS-BPIH karena telah memenuhi empat dari enam fungsi syarat. Pertama, yakni sebagai Bank Penerima kewenangan untuk membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji, menerima setoran awal dan pelunasan pendaftaran haji.
"Selanjutnya, sebagai Bank Mitra Investasi. Maybank Indonesia dapat menjadi mitra BPKH melakukan pengelolaan Rekening Mitra Investasi di Kas Haji. Lalu sebagai Bank Pengelola Nilai Manfaat, Maybank Indonesia juga dapat mengelola Dana Haji di Rekening Nilai Manfaat. Terakhir, sebagai Bank Penempatan yang dapat melakukan pengolaan dana haji melalui penempatan di Tabungan atau Deposito Berjangka," tutur dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement