Mau Lolos Seleksi CPNS 2018? Pelajari 3 Jenis Tes Kompetensi Dasar Ini

Pelajari tiga jenis Tes Kompetensi Dasar (TKD) bila kamu lolos seleksi CPNS 2018.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 06 Sep 2018, 08:20 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018, 08:20 WIB
[Bintang] 5 Alasan Kenapa Kamu Harus Mempertimbangkan Daftar CPNS 2018
Kenapa harus daftar CPNS 2018? Ya, kenapa nggak? (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan alokasi 238.015 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Kebutuhan terbagi menjadi untuk instansi pusat (51.721 lowongan) dan instansi daerah (186.744 lowongan). 

Akan ada tiga seleksi yang dihadapi para peminat yang ingin jadi PNS, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Untuk seleksi kompetensi dasar terbagi lagi menjadi tiga, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TWU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Berdasarkan informasi pada lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yang ditetapkan pada 27 Agustus 2018 dan ditandangani oleh Syafruddin, berikut penjelasan terkait tiga Tes Kompetensi Dasar tersebut:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Pesan Damai dari Malang untuk Dua Kubu di Pemilu 2019
Bendera merah putih berbagai ukuran dibentangkan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilaksanakan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: 

a. Nasionalisme 

b. Integritas 

c. Bela Negara 

d. Pilar Negara 

e. Bahasa Indonesia 

f. Pancasila 

g. Undang-Undang Dasar 1945 

h. Bhinneka Tunggal Ika 

i. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar). 

 

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

Sri Mulyani, Yasonna Laoly, dan Bambang Brodjonegoro Rapat Kerja Bersama DPR
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat rapat kerja dengan Banggar DPR, Jakarta, Selasa (4/9). (Liputan6.com/JohanTallo)

Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai beberapa aspek berikut: 

a. Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. 

b. Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

c. Kemampuan figural, yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. 

d. Kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis 

e. Kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Jokowi Lantik 9 Gubernur dan Wakil Gubernur di Istana Negara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengarak sembilan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2018 untuk dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9). (Liputan6.com/HO/Wan)

Terakhir, namun tidak kalah penting, adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pada tes ini, sikap seperti semangat, kreativitas, kemampuan beradaptasi dan mengendalikan diri menjadi yang diuji. Berikut selengkapnya:

a. Pelayanan publik 

b. Sosial budaya 

c. Teknologi informasi dan komunikasi 

d. Profesionalisme 

e. Jejaring kerja 

f. Integritas diri 

g. Semangat berprestasi 

h. Kreativitas dan inovasi 

i. Orientasi pada pelayanan 

j. Orientasi kepada orang lain 

k. Kemampuan beradaptasi 

l. Kemampuan mengendalikan diri 

m. Kemampan bekerja mandiri dan tuntas 

n. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan

o. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok 

p. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain

Sabar Menanti Seleksi CPNS

3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)
3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)

Seleksi CPNS 2018 dipastikan tertunda dari rencana semula yang akan digelar pada Agustus. Jika sesuai rencana sekesi CPNS 2018 akan dimulai pada September 2018.

Kepala Biro, Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakhir mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi terbaru terkait formasi CPNS 2018.

"Belum ada update formasi CPNS 2018, mohon ditunggu ya," tuturnya saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, 24 Agustus 2018. 

Mudzakhir masih menekankan, seleksi penerimaan CPNS 2018 tersebut akan diumumkan secepatnya kepada masyarakat. "Pasti, secepatnya. Sabar ya," ujarnya.

Lebih lanjut, Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Setiawan Wangsa menyatakan, memang belum ada keputusan lebih lanjut terkait seleksi penerimaan CPNS. Kata Setiawan, hal ini masih dalam proses penggodokan.

"Apakah ini September, ya memang belum ada update, masih dikerjakan. Pasti nanti akan segera dikabari jika rampung," pungkasnya.

Formasi Penerimaan CPNS 2018 Bakal Diumumkan di Portal SSCN

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat pengecekan keabsahan administrasi di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyerahkan formasi akhir tahap seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 kepada tiap kementerian/lembaga (K/L).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, menyatakan, tiap K/L dalam waktu dekat ini akan memberikan formasi final di masing-masing instansinya untuk kemudian dimasukkan ke dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

"Dalam minggu-minggu ini tiap kementerian dan lembaga akan datang ke kita untuk input formasi di masing-masing instansi ke dalam sistem SSCN," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Rabu (5/9/2018).

Namun, dia menyebutkan, formasi yang telah diberikan tersebut baru untuk pemerintah pusat, belum termasuk pemerintah daerah.

Meski demikian, ia menambahkan, formasi CPNS di pemerintah pusat dan daerah akan diinformasikan secara serentak kepada masyarakat luas saat nanti pendaftaran seleksi CPNS 2018 telah dibuka.

"Ya nanti bakal barengan. Jadi nanti pas pengumuman di SSCN, pemerintah pusat dan daerah bakal ngumumin formasi yang dibukanya bersamaan," ujar dia.

Saat ditanya berapa perhitungan akhir jumlah formasi yang dibuka di tiap K/L, Ridwan mengaku belum mengetahuinya. "Itu masih dipegang Kementerian PANRB," jawabnya.

Saat ditanyai secara terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir memberikan keterangan, ia belum bisa banyak mengabarkan terkait proses CPNS 2018. "Nanti diinfokan sekaligus," ujar dia singkat.

Pengumuman Sudah Semakin Dekat

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan, proses seleksi CPNS  2018 yang kini tengah digodok tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) semakin mendekati tahap akhir untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, penetapan formasi akhir di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) kini sudah mendekati final. Dia memperkirakan, tiap institusi negara dalam pekan ini sudah dapat menerima formasi akhir CPNS 2018 yang ditetapkan tim Panselnas.

"Kalau diibaratkan Piala Dunia, sudah masuk semifinal. Panselnas semakin giat membereskannya. Mungkin dalam minggu ini formasi akhir CPNS sudah bisa diberikan kepada masing-masing K/L," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 29 Agustus 2018.

Selanjutnya, ia menambahkan, setiap K/L diberi mandat untuk input data formasi akhir di masing-masing lembaga ke portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) untuk kemudian bisa diumumkan kepada masyarakat luas.

"Jadi rentang waktu setelah data formasi diberikan, tiap Kementerian/Lembaga bisa menampilkan formasi akhir di SSCN antara 10-15 hari," jelasnya.

Saat ditanya kemungkinan apakah seleksi CPNS 2018 dapat digelar pada September mendatang, Ridwan belum bisa menjawab banyak. Menurutnya, keputusan akhir terkait itu berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dihubungi di waktu terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengutarakan, pihaknya baru bisa menginformasikan kapan proses seleksi akan dilaksanakan bila proses validasi sudah rampung sepenuhnya.

"Terus finalisasi. Kalau proses sudah selesai akan diumumkan," ujar dia singkat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya