3 Masalah yang Sering Terjadi Saat Proses Pendaftaran CPNS 2018

Bentuk kesalahan kecil yaitu pelamar CPNS 2018 salah memilih opsi jenis kelamin, dari seharusnya pria menjadi wanita.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Okt 2018, 20:46 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 20:46 WIB
Sistem Tes Seleksi CPNS Berbasis On-line, Disimulasikan
Salah satu peserta tes CPNS melakukan simulasi sistem tes seleksi CPNS berbasis online di Jakarta, (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) banyak melakukan kesalahan dalam memasukkan data ke situs SSCN. Hal tersebut membuat mereka gagal masuk dalam daftar pendaftar. 

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, terdapat tiga persoalan yang acapkali dikeluhkan pendaftar di helpdesk yang disediakan oleh BKN.

"Pertama, masalah kependudukan. Misalnya, masalah kependudukan seperti NIK dan KK yang tidak sesuai. Dari awal kami sampaikan agar hal-hal yang tidak beres seperti itu diselesaikan dulu," ujar dia di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Kedua, lanjutnya, yakni bentuk kesalahan kecil seperti pelamar yang salah memilih opsi jenis kelamin, dari seharusnya pria menjadi wanita.

"Kemudian yang banyak kesalahan juga soal data tanggal lahir di ijazah. Sebagian kecil menganggap itu adalah tanggal terbit ijazah. Begitu itu dijadikan cara menghitung umur, umurnya jadi 2 tahun. Jadi ya enggak bisa ikut seleksi, soalnya yang umur minimal peserta itu 18-35 tahun," paparnya.

Persoalan terkahir, sambungnya, yakni terkait banyaknya calon pelamar yang seringkali menanyakan pertanyaan berulang yang sebenarnya sudah pernah dituliskan.

"Dengan segala hormat, mungkin teman-teman milenial di samping berbagai kelebihannya cenderung kurang mau baca. Tapi Alhamdulillah, sejak tanggal 7-8 Oktober kemarin kita sudah dibantu netizen buat kawan-kawan pertanyaan mereka," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Hasil Verifikasi Tes CPNS 2018 Bisa Dicek Mulai Hari Ini

CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ratusan peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan Gambir, Jakarta, Minggu (8/10). Pendaftaran ujian CPNS ini untuk menempati berbagai formasi di KKP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sesuai jadwal, tahap pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 telah selesai pada Senin, 15 Oktober 2018 kemarin. Total 3,6 juta orang pelamar berhasil menyelesaikan proses pendaftaran dan tinggal menunggu apakah mereka lolos proses verifikasi.

Jika merujuk pada jadwal yang sudah beredar, hasil pengumuman lolos verifikasi tes CPNS adalah tanggal 21 Oktober 2018 mendatang. Namun, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memilih mengumumkan hasil tersebut secepat-cepatnya. 

Pendaftar CPNS pun disarankan mengecek akun SSCN mereka secara berkala. Sebab, ada kemungkinan mereka menerima verifikasi lebih awal.

"Bahwa instansi diperbolehkan mengumukan seawal mungkin siapa-siapa saja yang sudah lulus," jelas Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan pada konferensi pers, Selasa (16/10/2018) di Jakarta.

"Jadi masing-masing pelamar coba login, tapi tidak harus setiap menit, setengah hari sekali mungkin ke akunnya masing-masing untuk dilihat yang bersangkutan lulus atau tidak," lanjutnya.

Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, pihak BKN turut mewajibkan para instansi agar membuat daftar pengumumannya masing-masing. Sehingga, peserta bisa mengecek di akun SSCN maupun instansi terkait.

Lantas bagaimana dengan tanggal 21 Oktober? Tanggal itu adalah maksimal pengumuman hasl verifikasi CPNS bagi seluruh instansi. "Maksimal pengumuman itu harus disampaikan ke pada publik pada 21 Oktober 2018," ucap Ridwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya