Menhub Pastikan Pesawat Lion Air JT 610 Layak Terbang

Sertifikat -sertifikat pesawat Lion Air JT-610 masih valid dan memenuhi persyaratan untuk dapat terbang.

oleh Arthur Gideon diperbarui 31 Okt 2018, 09:45 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 09:45 WIB
Menhub Tinjau Identifikasi Barang Temuan dan Serpihan JT 610
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (jongkok) melihat barang yang diduga milik penumpang pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Selasa (30/10). Sejumlah barang ditemukan petugas dalam operasi pencarian. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pesawat Lion Air JT610 dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Utara Karawang, Jawa Barat, telah dinyatakan laik terbang.

“Pesawat layak terbang dan sudah memenuhi proses dari kelaikan untuk terbang, baik yang dilakukan pada saat awal pesawat ini mendapat sertifikasi baik produk maupun bagian-bagiannya dan diikuti dengan suatu proses-proses inspeksi yang telah dilakukan terhadap pesawat tersebut” kata Budi dikutip dari laman Setkab, Rabu (31/10/2018).

Budi juga menjelaskan bahwa sertifikat -sertifikat pesawat Lion Air JT-610 masih valid dan memenuhi persyaratan untuk dapat terbang.

“Dengan mengacu kepada data–data yang ada, proses pemberian Certificate of Airworthiness dan Certificate of Registration kami lakukan dengan mengacu kepada persyaratan keselamatan penerbangan yang berlaku. Hingga hari kejadian, dokumen-dokumen dimaksud dinyatakan masih valid,” tegas dia.

Dalam masa berlakunya Certificate of Registration ada suatu proses yang harus dikerjakan pihak operator (Lion Air) berkaitan dengan kelaikan pesawat terbang yang mengacu pada prosedur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara seperti perawatan berkala dan lain lain.

“Dalam masa itu memang ada suatu poses yang harus dikerjakan oleh operator berkaitan dengan kelaikan udara masing-masing pesawat dan itu mengacu kepada prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara” ujar Budi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tidak Libatkan Asing

Menhub Tinjau Identifikasi Barang Temuan dan Serpihan JT 610
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bersama KaBasarnas Marsdya M Syaugi (tengah) melihat barang yang diduga milik penumpang pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Selasa (30/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) M. Syaugi mengatakan, bahwa proses pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 tidak melibatkan negara asing.

“Kita tidak ada kerjasama dengan asing dalam rangka pencarian, dalam rangka evakuasi korban. Itu murni dari Indonesia melibatkan Basarnas, Polri, TNI, Kementerian Perhubungan, dan masyarakat,” tegas Saugy di Jakarta, Selasa (30/10).

Menurut Saugy, ada 30 penyelam dari Basarnas dan 20 personel dari TNI AL yang ditugaskan melakukan penyelaman untuk pencarian dan evakuasi korban. Penyelaman ini akan dilakukan hingga pukul 19.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya