Australia Larang Warganya Pakai Lion Air, Ini Kata Rusdi Kirana

Pemerintah Australia menyatakan keputusan itu akan kembali ditinjau setelah diketahui hasil investigasi terhadap penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

oleh Merdeka.com diperbarui 30 Okt 2018, 21:19 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2018, 21:19 WIB
Rita/Liputan6.com
Pesawat Lion Air yang jatuh regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8 jatuh di Kawarang. (Humas Lion Air)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Australia melarang warganya menggunakan maskapai Lion Air jika hendak berkunjung ke Indonesia. Peringatan keras itu dikeluarkan setelah musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018.

"Pejabat dan kontraktor telah diinstruksikan untuk tidak terbang menggunakan Lion Air maupun anak usahanya," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia melalui situsnya.

Dalam pernyataannya, Pemerintah Australia menyatakan keputusan itu akan kembali ditinjau setelah diketahui hasil investigasi terhadap penyebab kecelakaan pesawat tersebut.

Menanggapi hal ini, Pendiri Lion Air Grup Rusdi Kirana mengaku larangan tersebut tidak akan berdampak signifikan pada bisnis perusahaan. Sebab, Lion Air sejauh ini hanya melayani rute domestik.

"Tidak ada (dampak ke bisnis) karena kita kan domestik. Kita ada terbang Australia itu namanya Batik dan Malindo," kata dia,di Crisis Center Lion Air, Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Dia mengatakan pihaknya menghargai kebijakan tersebut. Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan.

"Dan kita menghargai kalau mereka melarang, kalau hasil investigasi bukan salah kita, kita minta mereka melakukan koreksi," ujar Rusdi.

Komisi V DPR: Pemerintah Harus Audit Maskapai Lion Air Secara Menyeluruh

Pesawat Lion Air
Ilustrasi Pesawat Lion Air (ROSLAN RAHMAN / AFP)

Anggota Komisi V DPR Ridwan Bae menilai pemerintah harus segera mengaudit manajemen maskapai penerbangan Lion Air. Sebab, maskapai tersebut sering menjadi sorotan publik, khususnya dalam hal pelayanan.

"Kalau saya berpendapat, sebaiknya diaudit dulu secara menyeluruh," kata Ridwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Menurutnya audit juga harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari tingkat manajemen hingga teknis.

"Jangan setengah-setengah, harus diperiksa secara menyeluruh mulai dari manajemennya kemudian teknisnya," ujar Ridwan.

Jika hasil audit tidak sesuai yang diinginkan dan merugikan masyarakat, maka menurutnya maskapai itu harus diberikan sanksi berupa pencabutan izin operasi.

"Tindakannya tidak setengah-setengah, kalau itu memang didapatkan merugikan masyarakat Indonesia selaku konsumen maskapai ini, maka ya harus cabut izin, jangan ragu-ragu. Ini buat keselamatan bangsa dan keselamatan masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, kejadian seperti ini bukanlah yang pertama bagi Lion Air. Dia berharap tak ada lagi kecelakaan dari moda tranpsortasi milik maskapai tersebut.

"Komisi V beberapa kali mengundang Lion dan Menhub setiap kali ada kasus seperti ini. Dan yang terjadi apa? Lion lagi Lion Air lagi. Saya berharap mudah-mudahan kejadian yang terakhir. Seharusnya pemerintah mengambil tindakan tegas setelah dilakukan audit yang lebih serius," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya