Peringati Hari Oeang, DJP Pajak Besar Gelar Donor Darah dan Operasi Katarak

Aksi sosial berlangsung mulai tanggal 31 Oktober 2018 yang diawali dengan donor darah.

oleh Arthur Gideon diperbarui 03 Nov 2018, 11:26 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2018, 11:26 WIB
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengadakan bakti sosial donor darah dan operasi katarak gratis.
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengadakan bakti sosial donor darah dan operasi katarak gratis.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP Wajib Pajak Besar) beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, KPP Perusahaan Masuk Bursa dan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu mengadakan bakti sosial donor darah dan operasi katarak gratis.

Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama mengatakan, kegiatan bakti sosial di gedung Pajak Radjiman Wedyodiningrat Jalan Sudirman Jakarta ini dalam rangka memperingati Hari Oeang ke-72.

Diharapkan dengan adanya bakti sosial ini dapat mewujudkan kepedulian serta rasa berbagi terhadap sesama dan membawa manfaat bagi semua.

“Saya harap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin oleh Kanwil DJP Wajib Pajak Besar beserta seluruh unit kerja lain yang berada di gedung Radjiman Wedyodiningrat,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/11/2018).

Aksi sosial ini berlangsung mulai tanggal 31 Oktober 2018 yang diawali dengan donor darah untuk para pegawai serta para tenaga pendukung yang bekerja di gedung Pajak Radjiman.

Operasi Katarak sendiri dimulai tanggal 3 November 2018 dengan screening para calon pasien operasi katarak untuk menentukan apakah kesehatan serta tingkat kematangan katarak memungkinkan untuk dioperasi.

Operasi katarak untuk para pasien yang lolos screening akan dilakukan bertepatan dengan hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2018 sedangkan perawatan pasca-operasi akan dilakukan pada tanggal 11 November dan 17 November 2018. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Peserta

Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengadakan bakti sosial donor darah dan operasi katarak gratis.
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengadakan bakti sosial donor darah dan operasi katarak gratis.

Pada pelaksanaan donor darah, sebanyak 145 pegawai telah ikut berpartisipasi termasuk Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama.

Sejak pendaftaran dibuka, jumlah calon pasien operasi katarak yang mendaftar sebanyak 610 pasien.

Adapun dana untuk kegiatan Bakti Sosial seluruhnya dikumpulkan dari sumbangan sukarela para pegawai di lingkungan gedung Radjiman Wedyodiningrat.

Untuk donor darah, kerja sama dilakukan dengan Palang Merah Indonesia, sedangkan untuk operasi katarak, kerja sama dilakukan dengan Himpunan Bersatu Teguh dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya