Liputan6.com, Jakarta - Pengamat penerbangan Alvin Lie mengaku tidak yakin jika Merpati Nusantara Airlines bisa kembali beroperasi setelah "mati suri". Meskipun disebutkan sudah ada investor yang tertarik untuk membuat maskapai pelat merah tersebut kembali terbang.
Menurut dia, untuk bisa kembali membuat Merpati kembali beroperasi, dibutuhkan modal dan upaya yang sangat besar. Dari sisi permodalan misalnya, suntikan dana dari investor tidak hanya cukup Rp 6,4 triliun seperti yang disebutkan.
"Saya enggak yakin benar-benar ada investor yang mau masuk. Kalau dengan uang Rp 10 triliun masuk ke Merpati, itu saja baru melunasi utang. Belum nanti modal kerjanya lagi," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Alvin menyatakan, Merpati juga sudah tidak lagi memiliki keunggulan apa-apa untuk bisa bersaing di industri penerbangan yang semakin kompetitif.
"Merpati juga tidak punya keunggulan apa-apa. Nama sudah dilupakan, izin-izin juga sudah mati semua. Jadi, harus benar-benar mulai dari nol. Itu berat sekali," ungkap dia.
Jika memang ada investor yang benar-benar mau menyuntikkan modalnya ke Merpati, ucap dia, perlu juga dipertanyakan keseriusannya untuk kembali membuat maskapai tersebut beroperasi. Bisa saja investor tersebut hanya sekadar membeli aset-aset dan anak usaha Merpati yang masih ada.
"Kalau memang ada investor, apakah nanti untuk kembali menghidupkan Merpati untuk terbang lagi atau sekadar membeli asetnya yang masih ada, termasuk anak perusahaan Merpati, yaitu Merpati Maintenance Facility dan Merpati Training Center yang masih menghasilkan. Sebab, kalau dengan membuat maskapai dengan uang Rp 10 triliun itu bisa DP (down payment) cukup banyak armada, bisa dapat 10 pesawat," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPA: Maskapai Merpati Diputuskan Tak Pailit
Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan untuk menyetujui proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines dengan para krediturnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN), Surabaya, Jawa Timur. Dengan demikian, PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan batal pailit.
"Informasi yang baru saya peroleh majelis hakim menyetujui rencana perdamaian. Intinya Merpati diputus tidak jadi pailit," kata Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Edi Winarto kepada Liputan6.com, Rabu (14/11/2018).
BACA JUGA
Perlu diketahui, Perusahaan Pengelola Aset (PPA) merupakan BUMN yang menangani restrukturisasi Merpati Nusantara Airlines. Dengan disetujuinya proposal perdamaian ini, Edi menuturkan, Merpati Nusantara Airlines akan segera menyiapkan berbagai hal untuk realisasi rencana bisnis yang sudah dituangkan di dalam proposal itu.
"Proposal perdamaian ini sebenarnya antara Merpati selaku debitur bersama investornya dengan kediturnya. Jadi implementasinya di Merpati," ujar dia.
Advertisement