Gelar Rapat Perluasan Ganjil Genap, Menhub Kumpulkan Pejabat Jasa Marga dan BPTJ

Kemenhub berencana kembali memperluas kebijakan penanganan kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.

oleh Merdeka.com diperbarui 20 Nov 2018, 13:31 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2018, 13:31 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi. (Dok Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Bekasi, Jawa Barat. Adapun kunjungan ini guna melakukan rapat terkait mengenai perluasan kendaraan ganjil genap di ruas tol Jakarta - Cikampek.

Dari pantauan Merdeka.com, Selasa (20/11/2018), Menhub Budi tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB. Budi Karya yang mengenakan kemeja putih dipadu celana bahan bewarna hitam langsung bertolak ke ruang rapat.

Hadir dalam rapat kali ini, yakni Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, beserta jajaran Direksi Jasa Marga lainnya. Kemudian beberapa perwakilan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) serta jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Seperti di Ketahui, Kemenhub berencana kembali memperluas kebijakan penanganan kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya adalah perluasan kebijakan ganjil genap di gerbang tol.

Saat ini terdapat beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Jakarta - Cikampek seperti pembangunan tol layang (elevated), Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT Jabodebek, berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu-lintas di jalan tol tersebut.

"Hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi terpadu untuk menyiapkan rencana aksi/langkah-langkah penanganan kemacetan lalin di Tol Jakarta – Cikampek yang dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan, Senin (12/11).

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Kemenhub Bakal Tambah Penerapan Ganjil Genap di Pintu Tol Tambun

Kurangi Kemacetan, Petugas Dishub Sosialisasikan Ganjil Genap di GT Cibubur II
Petugas Dinas Perhubungan menunjukkan selebaran sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap di pintu masuk Gardu Tol Cibubur 2, Jakarta, Senin (16/4). Aturan ini berlaku untuk kendaraan pribadi atau golongan I dan II. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperluas kebijakan penanganan kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya adalah perluasan penerapan kebijakan ganjil genap di gerbang tol.

Saat ini terdapat beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Jakarta - Cikampek seperti pembangunan tol layang (elevated), Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT Jabodebek, berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu-lintas di jalan tol tersebut.

"Hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi terpadu untuk menyiapkan rencana aksi/langkah-langkah penanganan kemacetan lalin di Tol Jakarta – Cikampek yang dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan kepada wartawan, Senin (12/11/2018).

Hengki mengatakan, pada Sabtu malam 10 November 2018, Dirjen Perhubungan Darat beserta jajaran telah mengadakan rapat awal, membahas tiga langkah utama penanganan kemacetan di Tol Jakarta – Cikampek. Tiga langkah tersebut yaitu : Penanganan dan dampak Over Dimension and Over Load (ODOL), Evaluasi paket kebijakan penanganan lalu lintas, dan Operasional mobil angkutan barang.

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, beberapa langkah yang akan disiapkan pemerintah sebagaimana hasil dari rapat terpadu tersebut yaitu, pertama, melakukan rekayasa lalu lintas.

Hengki mengatakan, telah disiapkan langkah-langkah rekayasa lalin di antaranya, pengaturan operasional angkutan barang dari pukul 05.00 Pagi sampai dengan pukul 10.00 WIB, penambahan area pemberlakuan aturan ganjil genap di Gerbang Tol Tambun dengan kompensasi penyediaan Bus Transjabodetabek Premium.

Kemudian pengetatan aturan penggunaan lajur tol, misalnya, lajur 1 dan 2 diperuntukan untuk bus dan truk dengan golongan III sampai V, sementara lajur 3 dan 4 untuk kendaraan golongan I dan II.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya