Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Axa Mandiri Financial Services (Axa Mandiri) mengaku optimistis pertumbuhan premi perseroan bakal tumbuh dua digit hingga akhir tahun. Itu disampaikan oleh Director of In-Branch Channel Axa Mandiri Henky Octavianus di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
"Akhir tahun kita optimistis premi tumbuh double digit dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 8,5 triliun," ujar dia.
Seperti diketahui, merujuk laporan keuangan Axa Mandiri hingga akhir tahun 2017, perusahaan berhasil mencatat premi bruto sebesar Rp 8,53 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, hingga kuartal pertama tahun ini, perseroan membukukan premi Rp 2,14 triliun, naik 7 persen dibanding realisasi kuartal pertama 2017 sebesar Rp 2 triliun.
Henky menambahkan, perolehan premi ini disebabkan perseroan menawarkan produk-produk yang menyesuaikan dengan kebutuhan para nasabahnya.
"Kami sudah mulai masuk ke digital business. Ini untuk menyasar produk asuransi khusus milenial. Dari sini, tahun depan kami akan launching produk baru lagi untuk milenial," ujar dia.
Ia pun menekankan, Perseroan akan terus meningkatkan produktivitas tenaga pemasar dan saluran distribusi untuk terus mendukung pertumbuhan perseroan ke depan. "Meski market sedang turun, kami tetap optimis, inovasi akan terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah," kata dia. (Bawono Yadika)
OJK Bakal Tingkatkan Pengawasan Industri Asuransi
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan pengawasan terhadap industri asuransi di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian gagal bayar klaim oleh asuransi.
Ketua Dewan Komisioner (OJK), Wimboh Santoso, menuturkan OJK akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan laporan terhadap perusahaan asuransi.
"Pengawasannya tentu akan kami perbaiki, seperti ketentuan-ketentuannya," kata Wimboh di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin 29 Oktober 2018.
Wimboh mengatakan, nantinya pengawasan perusahaan asuransi ini akan mengadopsi pengawasan seperti perbankan sehingga lebih detail dan lebih jelas.
"Perbankan benchmark-nya perbankan. Kita akan awasi seperti perbankan," tegas Wimboh.
"Analisisnya harus lebih dalam. Laporannya harus kita review dan lebih sering. Kalau perlu kita (OJK) akan datangi lebih sering perusahaanya," tambah dia.
Diketahui, beberapa perusahaan asuransi di Indonesia memang pernah mengalami gagal bayar klaim. Misalnya asuransi badan usaha milik negara (BUMN) Asuransi Jiwasraya yang beberapa waktu lalu pembayaran klaimnya mandek. Selain itu, ada juga Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang macet dalam pembayaran klaim.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement