Liputan6.com, Jakarta - Bisnis asuransi mampu mencatatkan pertumbuhan pada tahun ini. Salah satunya adalah Asuransi Simas Jiwa.
Perusahaan asuransi Group Sinarmas tersebut berhasil mencatatkan total premi sebesar Rp 13,33 triliun pada kuartal III 2018. Angka ini tumbuh 27,36 persen bila dibandingkan perolehan premi di kuartal III 2017 yang sebesar Rp 10,47 triliun.
Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa Soegeng Wibowo yakin perolehan premi Simas Jiwa hingga akhir 2018 akan mencapai target yang sudah ditetapkan yaitu Rp 16,9 triliun.
Advertisement
Baca Juga
"Target premi 2018 Rp 16,9 tiliun, dengan capaian per September ini berarti sudah 78,76 persen dari target, dan kami yakin tahun ini bisa capai target," ujar Soegeng di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Pencapaian premi kuartal III 2018 mayoritas dikontribusikan oleh produk unit link, yakni sebesar 99 persen. Sementara sisanya berasal dari produk tradisional dan syariah.
"Tentunya masyarakat saat ini sangat menyukai produk ini (unit link), kami lebih menyiapkan produk sesuai kebutuhan masyarakat dan ternyata produk ini bisa menjadi produk unggulan kami," jelas Soegeng.
Untuk kontribusi pemasaran, sebanyak 90 persen premi berasal dari jalur bancassurance. Sedangkan sisanya dari kanal internet atau mobile, agen, dan syariah.
"Kerja sama bancassurance kami ada beberapa bank besar, ada Bank Sinarmas, BCA, Mandiri, ICBC, J-Trust, BJB, Bank Arthagraha, QNB, dan lainnya. Cukup banyak," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bancassurance
Yang terbaru, Asuransi Simas Jiwa bekerjasama dengan PT Bank Sinarmas Tbk meluncurkan dua produk bancassurance, yakni Simas Investa Link (SIL) Dollar dan SIL Syariah.
Produk SIL Dollar dan SIL Syariah ini memiliki berbagai keunggulan diantaranya bebas biaya administrasi, biaya akuisisi dan biaya asuransi sehingga tidak mengurangi premi investasi Nasabah, dan Nasabah bebas melakukan top up kapan saja," jelas Soegeng Wibowo.
Selain itu, aset Asuransi Simas Jiwa per September 2018 mencapai Rp33,61 triliun, meningkat 50,71 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp22,32 triliun. Sedangkan dari tingkat kesehatan, rasio Risk Based Capital (RBC) Asuransi Simas Jiwa masih jauh di atas ketentuan minimal regulator, yakni sebesar 356 persen.Â
Advertisement