Liputan6.com, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi memberikan pemahaman dan penjelasan yang benar kepada masyarakat. Langkah ini salah satunya bertujuan menarik masyarakat sadar berasuransi.
Ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi di Bandung, seperti dikutip Minggu (28/10/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, langkah dorongan yang sudah dilakukan OJK untuk membuat masyarakat yakin dengan asuransi, adalah dengan meminta asosiasi asuransi lebih tertib dalam melakukan sosialisasi tentang asuransi. "Paling tidak setahun sekali melakukan literasi," ujar dia.
Tak sebatas edukasi, para agen juga diminta memberikan penjelasan dengan detail dan benar klausul yang menjadi tanggung jawab asuransi, yang diberikan kepada masyarakat. Ini dengan harapan akan lebih memberikan pemahaman produk asuransi tersebut kepada masyarakat.
Bahkan, pihak kantor asuransi diharapkan memastikan jika pemegang polis benar-benar telah mengerti produk yang diiminatinya saat akan menandatangani.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK M Ichsanuddin mengemukakan, OJK telah bekerja sama dengan asosiasi asuransi untuk memberi edukasi kepada para agen asuransi.
Para agen diminta harus menjelaskan dengan baik agar pemegang polis dapat mengerti dengan jelas saat proses menawarkan produk.
"Sehingga pemegang polis tidak hanya tahu yang bagusnya saja," ujar dia.
Sementara itu, calon nasabah asuransi, juga harus detail menanyakan produk asuransi yang ditawarkan sang agen. Apalagi jika produk yang dibeli produk saving plan atau produk asuransi sekaligus investasi.
"Kadang orang berasuransi karena marketing-nya saudara atau teman jadi tidak dijelaskan secara detail," ujarnya.
Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Bikin Program Jual Reksa Dana di Minimarket
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) berkomitmen, untuk terus mendorong penyediaan akses keuangan ke seluruh lapisan masyarakat disertai dengan terciptanya perlindungan konsumen.
Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, sebagai bagian dari komitmen menyediakan akses keuangan, OJK dan PUJK meluncurkan empat program untuk mendukung inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.
Baca Juga
"OJK dan PUJK memiliki empat program, untuk menyediakan akses keuangan," kata Tirta, dalam acara Financial Institution (FinEXPO) & SunDown Run 2018 Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Program pertama adalah kampanye Simpanan Pelajar (SimPel dan SimPel iB) Goes to School. Kampanye ini untuk produk tabungan siswa yang diterbitkan secara nasional oleh perbankan di Indonesia. Produk ini untuk mendorong budaya menabung sejak dini dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Kedua Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda). Ini merupakan produk tabungan bagi kelompok usia 18-30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi atau produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia.
Advertisement