Revisi DNI Perlu Diikuti Perbaikan Birokrasi Memulai Bisnis

Rencana pemerintah untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) dinilai tidak akan efektif tanpa ada perbaikan birokrasi dalam hal memulai bisnis di dalam negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2018, 20:51 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2018, 20:51 WIB
2018, Menko Perekonomian Patok Pertumbuhan Ekonomi Harus 5,4 Persen
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Sabtu (28/4). Pertumbuhan ekonomi Indonesia, menurut Darmin Nasution, masih kecil lantaran belum ada orientasi ekspor dari industri dalam negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) dinilai tidak akan efektif tanpa ada perbaikan birokrasi dalam hal memulai bisnis di dalam negeri.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Assyifa Szami Ilman mengatakan, pemerintah perlu reformasi terutama dalam aspek untuk kemudahan memulai bisnis di negeri sendiri. 

"Perbaikan birokrasi dalam fase kemudahan memulai bisnis penting karena fase ini mencerminkan wajah bisnis di Indonesia. Perbaikan birokrasi ini juga krusial untuk mendukung efektivitas terobosan lain yang dilakukan pemerintah,” tutur dia dalam keterangan resmi, Rabu (21/11/2018).

Bank Dunia atau World Bank Group melaporkan iklim berusaha atau berbisnis Indonesia kini tercatat semakin membaik. Indikator perbaikan tersebut ditunjukan dari kemudahan memperoleh pinjaman dan juga pendaftaran untuk properti. Namun, peringkat kemudahan berusaha Indonesia tercatat turun dari posisi 72 menjadi 73.

Itu disebabkan perbaikan (improvements) RI masih kalah besar jika dibandingkan negara-negara tetangga atau negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Adapun jika dilihat berdasarkan EoDB Ranking 2019, posisi Indonesia masih tertinggal dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam di peringkat ke-69, Singapura posisi ke-2, Malaysia di posisi 15, dan Thailand yang menempati posisi ke-27.

"Untuk memulai bisnis di Indonesia, dibutuhkan waktu kurang lebih 23 hari untuk menyelesaikan berbagai tahapan birokrasi yang ada. Pencapaian ini relatif tertinggal dibandingkan negara di Asia Tenggara lainnya seperti Thailand  yang hanya 5 hari," ujar dia.

 

 

Optimalkan OSS

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta
Perwakilan Provinsi Ombudsman RI berdiskusi dengan petugas di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jumat (8/11). Kunjungan ini bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap semangat peningkatan kualitas pelayanan publik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ia juga menganjurkan, langkah ke depan yang dapat dilakukan pemerintah ialah mengoptimalkan sistem Online Single Submission (OSS) yang sudah ada. Itu dengan mensinkronisasi peraturan baik di tingkat pusat dan daerah.

 Ilman menyebutkan, pemerintah juga perlu memberikan pendampingan dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan OSS tersebut.

"Jadi di bukanya peluang investasi yang dilakukan dengan merevisi DNI juga harus diiringi dengan kemudahan dalam melakukan bisnisnya. Sehingga pada akhirnya, investasi asing langsung atau foreign direct investment dapat terealisasi lebih cepat dan membukakan lapangan pekerjaan," kata dia. (Bawono Y)

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya