Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menunda kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Aturan yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid XVI ini dinilai minim sosialisasi sehingga berpotensi menimbulkan kerancuan di kalangan dunia usaha.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah dalam melakukan relaksasi DNI telah berkoordinasi dengan baik oleh sejumlah Kementerian Lembaga. Itu dilakukan agar seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan memiki persepsi yang sama akan sektor-sektor mana saja yang masuk dalam DNI .
Advertisement
Baca Juga
"Pak Menko Perekonomian (Darmin Nasution) tentu komunikasi dengan Menteri Perindustrian (Airlangga Hartarto) dengan BKPM (Badan Koodinasi Penanaman Modal) dan sektor-sektor dengan dunia usaha," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantornya, Jakarta, seperti ditulis Kamis (22/11/2018).
Sri Mulyani menyatakan dalam hal ini pemerintah tentu akan turun tangan untuk memberikan penjelasan secara lebih lengkap lagi kepada pelaku usaha mengenai kebijakan relaksasi DNI tersebut.
"Mungkin perlu dijelaskan secara lebih lengkap lagi kepada dunia usaha. Sehingga mungkin tidak ada presepsi yang salah mengenai policy ya,"Â ujar dia.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Kata Kadin soal Revisi DNI
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengaku heran kepada pemerintah yang tidak mengikutsertakan pelaku usaha dalam pengambilan keputusan soal revisi daftar negatif investasi (DNI).Â
Dia menuturkan, pelaku usaha dalam hal ini memiliki peranan penting, apalagi ada beberapa sektor usaha yang dinilai masih rancu.
Rosan menyampaikan, pemerintah dalam mengambil keputusan kali ini terkesan hanya sepihak. Sedangkan, apabila melihat ke belakang dalam perumusan relaksasi DNI pada 2016 lalu pihaknya telah dilibatkan.
"Kita masih inget (2016) beberapa kali kita melakukan pertemuan dengan pemerintah dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), kita kumpulkan asosiasi di bawah Kadin untuk menyampaikan dan memberikan masukan. Nah dalam hal ini kita tidak diikut sertakan sama sekali," imbuhnya.
Dengan demikian, pihaknya meminta agar pemerintah menunda relaksasi terhadap DNI ini. "Kami minta ini ditunda sampai dunia usaha dalam hal ini Kadin dan seluruh asosiasi akan memberikan tanggapan dan masukan," katanya.
"Karena saya juga akan mengumpulkan 124 asosiasi besok pagi untuk mendapatkan masukan dari mereka secara komperensif," tambah dia.
Seperti diketahui, Pemerintah Jokowi-JK akhirnya memutuskan untuk merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang telah diterbitkan sebelumnya pada 2016. Dengan adanya relaksasi ini maka peluang Penanaman Modal Asing (PMA) untuk berinvestasi di Indonesia semakin luas pada beberapa bidang usaha baru.
Dari 54 bidang usaha Daftar Negatif Investasi (DNI) hanya 25 di antaranya yang bisa menerima Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh atau 100 persen.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement