Terendah Sejak 2015, Defisit APBN RI Rp 287 Triliun hingga November

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pada 2014 defisit APBN sebesar Rp 220,2 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Des 2018, 14:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2018, 14:00 WIB
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Liputan6.com, Nusa Dua - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 287,9 triliun atau sekitar 1,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini disebut sebagai yang terendah sejak 2015.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pada 2014 defisit APBN sebesar Rp 220,2 triliun, kemudian naik menjadi Rp 325,2 triliun di 2015 , 2016 sebesar Rp 321,9 triliun dan 2017 sebesar Rp 349,6 triliun.

Menurut dia, pada tahun ini hingga akhir November, penerimaan negara tercatat sebesar Rp 1.654,5 triliun. Sedangkan belanja negara mencapai Rp 1.924,4 triliun, sehingga defisitnya menjadi Rp 287,9 triliun.

"Defisit APBN hingga November 2018 Rp 287,9 triliun. Karena pendapatan negara growth-nya lebih tinggi. Ini menyebabkan defisit menurun drastis. Ini 1,95 persen dari PDB,” ujar dia di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12/2018).

Sementara dalam periode yang sama, keseimbangan primer, baik secara nominal maupun rasio terhadap PDB, menunjukkan perbaikan sejak 2013. Keseimbangan primer hingga akhir November 2018 tercatat Rp 36,8 triliun atau terendah sejak 2013.

"Primary balance ini lebih baik juga, kalau mendekati 0, berarti track record-nya semakin positif,” ungkap dia.

Hingga akhir tahun, Sri Mulyani memperkirakan defisit APBN akan terus turun, yaitu di kisaran 1,86 persen-1,87 persen. Sedangkan keseimbangan primer sepanjang 2018 diprediksi hanya Rp 15 triliun.

"Akhir tahun kemungkinan akan turun di bawah 1,95 persen. Estimasi kita akan berada di 1,86 persen-1,87 persen. Ini adalah hasil yang jauh dari defisit awal yang dianggarkan sebesar 2,19 persen," tandas dia.

RI Kantongi Penerimaan Perpajakan Rp 1.301 T Sampai November

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, hingga 30 November 2018 penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.301,4 triliun. Angka ini tumbuh 15,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 yang hanya sebesar 3,2 persen.

"Secara total penerimaan (pajak) kita tumbuhnya 15,3 persen untuk perpajakan. Atau kita sudah mengumpulkan Rp 1.301 triliun atau 80 persen dari total penerimaan yang dianggarkan (asumsi di APBN)," ujar dia di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12/2018).

Dia menjelaskan, untuk PPh migas, realisasi hingga 30 November 2018 sebesar Rp 59,8 triliun atau tumbuh 26,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini didorong oleh kenaikan harga minyak dunia.

"Penerimaan perpajakan kita penerimaannya cukup menggembirakan. Dengan harga minyak yang bagus dan dengan kurs tentunya, penerimaan untuk pph migas bahkan pertumbuhannya mencapai 26,7 persen, atau kita telah menerima 156 persen dari yang dianggarkan. Dari Rp 38 triliun (di target di APBN), kita sudah mengumpulkan hampir Rp 60 triliun sekarang," jelas dia.

Untuk kategori pajak nonmigas, lanjut dia, hingga 30 November 2018 telah mencapai Rp 1.076,8 triliun atau tumbuh 14,8 persen. Angka ini sebesar 77,7 persen dari target dalam APBN yang sebesar Rp 1.385,9 triliun.

‎"Untuk pajak nonmigas, ini menggambarkan denyut ekonomi kita yang tidak terpengaruh dari migas, itu pun pertumbuhannya tinggi, 14,8 persen, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,1 persen. Kalaupun ditambah inflasi, dia juga lebih tinggi. Ini menggambarkan bahwa kita tax rasio kita menjadi lebih tinggi, karena size GDP naik hanya 8 persen, tapi pajak naik mendekati 15 persen. Maka tax rasio kita akan lebih baik," ungkap dia.

Dari pajak nonmigas ini, penerimaan PPh nonmigas mencapai sebesar Rp 591,6 triliun atau naik 15 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 459,9 triliun atau naik 14,1 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 18,7 triliun atau naik 28 persen dan pajak lainnya sebesar Rp 6,6 triliun atau naik 7,9 persen.

"PPh nonmigas tumbuhnya 15 persen dan PPN masih tumbuh di 14,1 persen. Mungkin kalau PBB tidak terlalu karena volatile pertumbuhannya. Yang paling penting PPh nonmigas dan PPN yang menggambarkan kegiatan ekonomi nasional kita," kata dia.

Sedangkan dari sisi Bea dan Cukai, ucap Sri Mulyani, juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Secara total, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga 30 November 2018 sebesar Rp 164,8 triliun atau naik 14,7 persen.

Secara rincian, untuk cukai sebesar Rp 123,3 triliun atau tumbuh 13,2 persen, bea masuk sebesar Rp 35,4 triliun atau tumbuh 13,1 persen dan bea keluar Rp 6,2 triliun atau tumbuh 76,2 persen.

"Kepabeanan dan cukai juga sangat positif. Keseluruhan penerimaan 14,7 persen pertumbuhannya. Cukai tumbuh 13,2 persen, bea masuk 13,1 persen, bea keluar ini karena harga komoditas meningkat menyebabkan bea keluar meloncat ke 76 persen, dan kita sudah mengumpulkan dua kali lipat lebih dari yang dianggarkan. Tapi karena basisnya kecil sehingga tidak terlalu mempengaruhi, tetapi bagi kinerja bea cukai ini sangat cukup positif," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya