Menko Darmin Sepakat dengan Langkah BI Tahan Bunga Acuan

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung 19-20 Desember memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan.

oleh Merdeka.com diperbarui 21 Des 2018, 15:29 WIB
Diterbitkan 21 Des 2018, 15:29 WIB
Suku Bunga
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate di 6 persen.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa keputusan Bank Indonesia tersebut sejalan dengan kondisi perekonomian domestik yang membaik.

"Tidak apa-apa karena ekonomi kita sektor riil nya baik. kemudian transaksi modal juga relatif baik," kata dia, saat ditemui, di kantornya, Jakarta, Jumat (21/12).

Mantan Gubernur BI ini pun mengatakan bahwa kenaikan suku bunga The Fed ke level 2,5 persen pun sudah pun sudah diperkirakan pelaku pasar sehingga pasar telah melaksanakan penyesuaian.

"Kenaikan bunga di The Fed itu sudah diperkirakan oleh market, kata orang market udah di price in," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


BI Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo (tengah) memberi keterangan pers mengenai kenaikan suku bunga acuan di Jakarta, Kamis (15/11). Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. (Liputan6.com/AnggaYuniar)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Desember 2018 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6,00 persen. Bank Indonesia juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5,25 persen dan Lending Facility 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk menahan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (20/12/2018). 

Perry menyebutkan keputusan menahan suku bunga acuan tersebut karena diyakini masih dalam koridor untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan atau current account defisit (CAD) ke dalam batas yang aman.

"BI meyakini bahwa tingkat suku bunga tersebut masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan pada batas yang aman," ujarnya.

Selain itu, posisi suku bunga tersebut juga dianggap masih dapat membuat pasar keuangan Indonesia tetap menarik.

"Dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan Indonesia. Termasuk telah mempertimbangkan tren suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya