Liputan6.com, Jakarta Pada 2018, Singapura kembali dinobatkan menjadi kota termahal di dunia untuk ditinggali, selama lima tahun berturut-turut. Tingginya biaya penjualan mobil menjadi salah satu pemicu Singapura berpredikat kota termahal.
Melansir laman Business Insider, Rabu (16/1/2019), dalam laporan Worldwide Cost of Living dari Economist Intelligence Unit, predikat sebagai kota termahal dengan membandingkan harga dari 160 produk dan layanan seperti makanan, minuman, pakaian, perlengkapan rumah tangga, transportasi, dan tagihan.
Advertisement
Baca Juga
Seperti dilaporkan CNN, pemerintah Singapura mengatur perizinan untuk kepemilikan mobil di negara ini. Di mana warga negara harus membeli surat perizinan ini, yang berlaku selama 10 tahun dengan biaya pada Oktober 2017 adalah USD 37 ribu atau setara Rp 521.3 juta (Kurs USD 1 = Rp 14.090) per satu surat perizinannya.
Selain kepemilikan mobil, Singapura juga dinobatkan sebagai kota ketiga termahal di dunia untuk lokasi membeli baju. Adapun tempat kedua dan pertama ditempati Paris dan Zurich. Ketiga kota ini memimpin daftar kota-kota di Eropa dan Asia.
Â
Kota Populer
Selain menjadi kota paling mahal di dunia, Singapura juga menjadi kota yang sangat populer bagi para wisatawan.
Pada 2018, Singapura menempati peringkat ke-3 dalam daftar tahunan kota-kota Euromonitor Internasional untuk pariwisata internasional. Dengan jumlah wisatawan 18,5 juta pada 2018.
Pada 2018, kota ini juga dinobatkan sebagai kota terbaik untuk ekspatriat di dunia. Meskipun dinobatkan sebagai kota termahal, di Singapura masih banyak terdapat makanan, transportasi umum, dan tempat-tempat wisata murah yang dapat dinikmati pengunjung.
Advertisement