Alasan Toko Ritel Tak Lagi Gratiskan Kantong Plastik Mulai 1 Maret

Kebijakan kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) diharapkan dapat diikuti industri lain, serta didukung pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Feb 2019, 17:15 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2019, 17:15 WIB
Ilustrasi Kantong Plastik
Ilustrasi Kantong Plastik

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) berharap kebijakan kantong belanja plastik berbayar atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) pada ritel modern bisa membuat masyarakat lebih bijak menggunakan kantong plastik.

Seperti diketahui, mulai 1 Maret 2019 sekitar 40.000 tokto ritel yang tergabung dalam Aprindo akan menjadikan kantong plastik belanja sebagai barang dagangan. Harga yang ditawarkan bervariasi mulai dari Rp 200 per kantong.

Ketua Umum Aprindo, Roy Mande mengatakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) diharapkan dapat diikuti industri lain, serta didukung pemerintah sebagai bentuk upaya pengurangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di Indonesia.

"Mengubah budaya masyarakat yang akrab sekali dengan kantong plastik tidak semudah membalikkan telapak tangan, untuk itu kita coba secara perlahan mulai sekarang,” kata Roy dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Dia pun menegaskan pihaknya mendukung program pemerintah untuk menolak atau mengurangi sampah plastik. Hal itu menjadi alasan utama keputusan menjadikan kantong plastik sebagai barang dagangan.

"Karena kita ketahui sampah ini adalah bagian yang secara global juga ditangani oleh berbagai negara supaya generasi kita mendapatkan kelayakan hidup dari lingkungan yang baik dan juga secara konsisten terjaga," ujar dia.

Selain menjaga lingkungan hidup, KPTG juga sebagai langkah konkrit implementasi dari Peraturan Pemerintah no.81 Tahun 2012 pasal 1 ayat 3 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah tangga serta Peraturan Presiden N0-97/ 2017 Pasal 3 ayat 2 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

"Kita juga ingin menerapkan apa yang sudah menjadi peraturan yang sudah keluar kita coba konsisten," ujarnya.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Ubah Perilaku

Ilustrasi Kantong Plastik
Ilustrasi Kantong Plastik. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Dia mengungkapkan tujuan utama dari KPTG adalah mengubah perilaku atau kebiasaan masyarakat dalam menggunakan kantong plastik. "Kita ingin supaya ini menjadi satu pembelajaran yang aktif bagi konsumen. Ini satu bagian edukasi pada konsumen untuk mereka juga ikut serta (menjaga lingkungan)," ujarnya.

Dengan tidak gratisnya kantong plastik diharapkan masyarakat akan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan yang selalu dibawa ketika berbelanja.

"Kalau bisa terus menerus lah membawa tas belanja sehingga tas belanja itu lebih menghemat, tidak mengotori dan mejadi sampah dan tentunya ini baik bagi lingkungan kita," ujarnya.

Mengenai harga plastik, Roy menyebutkan hal tersebut merupakan kewenangan masing-masing toko ritel. Sebab setiap toko mempunyai manajemen dan model bisnis yang berbeda.

"KPTG ini hanya ujungnya saja, tujuan utamanya adalah pengurangan sampah plastik. Supaya mereka (konsumen) tidak usah pakai kantong plastik kalau tidak mau keluar biaya, bawa saja kantong belanja yang bisa dipakaii berulang - ulang supaya tidak perlu merusak lingkungan," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya