Sri Mulyani Beri Insentif Pemda yang Mampu Kurangi Sampah Plastik

Pemerintah pun telah menetapkan 4 kriteria utama yang harus dipenuhi daerah agar berhak mendapatkan dana insentif daerah.

oleh Arthur GideonLiputan6.com diperbarui 21 Feb 2019, 15:44 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2019, 15:44 WIB
Sampah Menumpuk, Spiderman Beraksi di Pintu Air Manggarai
Petugas kebersihan betopeng Spiderman membersihkan sampah yang menumpuk di Pintu Air Manggarai, Jakarta, Senin (12/11). Sebagian besar sampah seperti, batang pohon, bambu, setereofoam, plastik hingga kasur. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan apresiasi bagi pemerintah daerah (pemda) yang terbukti serius dan berprestasi dalam menangani dan mengelola sampah plastik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, daerah yang menunjukkan komitmen terhadap penanganan sampah akan dimasukkan dalam penerima dana insentif daerah (DID).

"Daerah bisa memformulasikan aturan agar kebiasaan penggunaan plastik ini bisa dikurangi. Kami akan melihat kalau makin daerah membuat peraturan daerah, sampah plastik nanti akan dimasukkan dalam daftar penerima dana insentif daerah," kata dia, dalam Rakernas, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (21/1/2019).

"Ini supaya daerah juga berlomba-lomba membuat peraturan yang makin mengurangi penggunaan plastik," lanjut dia.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah telah menambah alokasi dana insentif daerah (DID) pada tahun ini. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2019, alokasi DID ditetapkan sebesar Rp 10 triliun atau naik 17,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 8,5 triliun.

Pemerintah pun telah menetapkan 4 kriteria utama yang harus dipenuhi daerah agar berhak mendapatkan dana insentif daerah atau DID. Selain itu, terdapat 11 kriteria kinerja yang harus dipenuhi.

"Akan kami bagi daerah yang memiliki prestasi 4 kriteria utama dan 11 kriteria kinerja. Dari yang 11 ini, kami tambahkan yang nomor terakhir untuk pengelolaan sampah plastik. Jadi sampah termasuk kriteria. Kalau bisa menangani sampah maka itu dianggap sebagai kinerja yang baik," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

RI Berkomitmen Atasi Sampah Laut dan Plastik

Kali Item Kembali Dipenuhi Sampah
Petugas membersihkan Kali Item yang tertutup kain waring atau jaring di Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/11). Sampah plastik, botol mineral, kaleng dan bungkus rokok bertebaran di waring yang membentang di atas Kali Item. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pemerintah berupaya mewujudkan salah satu gerakan serta manfaat hidup bersih, sehat dan bernilai budaya.

Oleh karena itu, Pemerintah melakukan rapat kerja nasional, pusat dan daerah, serta meluncurkan Gerakan Indonesia Bersih.

Rapat kerja nasional dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman,  Luhut B. Pandjaitan dihadiri oleh Gubernur, Walikota, Bupati serta para Kepala Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia  yang bertempat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggala Wanabakti, Kamis (21/2/2019). 

Pada kesempatan ini para menteri koordinator menyampaikan materi tentang revolusi mental kebersihan sebagai salah satu gerakan serta manfaat hidup bersih, sehat dan bernilai budaya. 

Selanjutnya, para menteri  menyampaikan kebijakan umum dan strategis sektoral terkait pengelolaan sampah sesuai peraturan presiden dan instruksi presiden serta kaitan sosialisasi kebijakan lainnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, Rakernas ini bertujuan untuk mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan keperdulian pengelolaan sampah dengan memanfaatkan momentum Hari Peduli Sampah Nasional pada 2019.

"Rapat Kerja diharapkan dapat menjadi katalis dan medium sinergi nasional untuk meningkatkan dampak dan kualitas pengelolaan sampah di Indonesia," kata dia.

Dia mengatakan, perhatian nasional dan internasional pada sampah juga tertuju pada sampah plastik, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa.

"Sampah plastik di laut ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya karena menganggu kesehatan apabila debris masuk dalam pencernaan ikan dan masuk dalam sistem rantai pangan. Pemerintah Indonesia bertekad untuk kita bersama dapat mengatasi masalah sampah laut dan plastik di Indonesia," ungkap dia.

Program Gerakan Indonesia Bersih merupakan salah satu gerakan revolusi mental yang tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya