Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan apresiasi bagi pemerintah daerah (pemda) yang terbukti serius dan berprestasi dalam menangani dan mengelola sampah plastik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, daerah yang menunjukkan komitmen terhadap penanganan sampah akan dimasukkan dalam penerima dana insentif daerah (DID).
"Daerah bisa memformulasikan aturan agar kebiasaan penggunaan plastik ini bisa dikurangi. Kami akan melihat kalau makin daerah membuat peraturan daerah, sampah plastik nanti akan dimasukkan dalam daftar penerima dana insentif daerah," kata dia, dalam Rakernas, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (21/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
"Ini supaya daerah juga berlomba-lomba membuat peraturan yang makin mengurangi penggunaan plastik," lanjut dia.
Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah telah menambah alokasi dana insentif daerah (DID) pada tahun ini. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2019, alokasi DID ditetapkan sebesar Rp 10 triliun atau naik 17,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 8,5 triliun.
Pemerintah pun telah menetapkan 4 kriteria utama yang harus dipenuhi daerah agar berhak mendapatkan dana insentif daerah atau DID. Selain itu, terdapat 11 kriteria kinerja yang harus dipenuhi.
"Akan kami bagi daerah yang memiliki prestasi 4 kriteria utama dan 11 kriteria kinerja. Dari yang 11 ini, kami tambahkan yang nomor terakhir untuk pengelolaan sampah plastik. Jadi sampah termasuk kriteria. Kalau bisa menangani sampah maka itu dianggap sebagai kinerja yang baik," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
RI Berkomitmen Atasi Sampah Laut dan Plastik
Pemerintah berupaya mewujudkan salah satu gerakan serta manfaat hidup bersih, sehat dan bernilai budaya.
Oleh karena itu, Pemerintah melakukan rapat kerja nasional, pusat dan daerah, serta meluncurkan Gerakan Indonesia Bersih.
Rapat kerja nasional dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan dihadiri oleh Gubernur, Walikota, Bupati serta para Kepala Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia yang bertempat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggala Wanabakti, Kamis (21/2/2019).
Pada kesempatan ini para menteri koordinator menyampaikan materi tentang revolusi mental kebersihan sebagai salah satu gerakan serta manfaat hidup bersih, sehat dan bernilai budaya.
BACA JUGA
Selanjutnya, para menteri menyampaikan kebijakan umum dan strategis sektoral terkait pengelolaan sampah sesuai peraturan presiden dan instruksi presiden serta kaitan sosialisasi kebijakan lainnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, Rakernas ini bertujuan untuk mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan keperdulian pengelolaan sampah dengan memanfaatkan momentum Hari Peduli Sampah Nasional pada 2019.
"Rapat Kerja diharapkan dapat menjadi katalis dan medium sinergi nasional untuk meningkatkan dampak dan kualitas pengelolaan sampah di Indonesia," kata dia.
Dia mengatakan, perhatian nasional dan internasional pada sampah juga tertuju pada sampah plastik, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa.
"Sampah plastik di laut ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya karena menganggu kesehatan apabila debris masuk dalam pencernaan ikan dan masuk dalam sistem rantai pangan. Pemerintah Indonesia bertekad untuk kita bersama dapat mengatasi masalah sampah laut dan plastik di Indonesia," ungkap dia.
Program Gerakan Indonesia Bersih merupakan salah satu gerakan revolusi mental yang tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016.
Advertisement