Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memastikan, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan setiap tahun.
"Pasti tiap tahun (ada), karena penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan setiap tahun," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di kantornya, Jakarta, ditulis Sabtu (2/3/2019).
Adapun pada 2019 ini, pemerintah berencana membuka dua tahap sistem seleksi PPPK untuk sekitar 150 ribu formasi. Dalam perekrutan Tahap I yang diadakan untuk formasi tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian, tercatat ada sebanyak 73.158 peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Advertisement
Baca Juga
Berkaca dari pengalaman itu, Syafruddin mengatakan, minat tenaga honorer untuk mengikuti tes terpantau tinggi sekali. Namun, ia mencermati kebutuhan tiap Kementerian/Lembaga yang harus membayar gaji tenaga PPPK terpilih.
"Cuman memang pemerintah pusat, daerah dan Kementerian Keuangan tentu mempertimbangkan masalah keuangan. Jadi untuk rekrutmen tahun ini juga penggajiannya akan simultan antar Pemda, APBN dan APBD. Itu skema gajinya harus dipertimbangkan," imbuhnya.
Dia juga turut berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hendak mengikuti seleksi menjadi ASN untuk menunjukan keseriusannya dalam membangun negara.
"Bukan saatnya lagi kita berpangku tangan, mari berjuang. Oleh karena itu saya mengajak kepada semua anak bangsa, khususnya profesional, untuk ikut bersama-sama membangun bangsa ini sebagai asn, PNS dan PPPK," ungkap dia.
"Begitu juga dengan kawan-kawan di luar, kita ini dibesarkan dan dilahirkan dari Tanah Air Indonesia. Saya mengajak untuk mengabdi dan memberi warna kepada bangsa, sehingga bangsa dihargai oleh negara lain," tambahnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kelulusan Seleksi PPPK Tahap I Diumumkan 12 Maret
Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I yang semula dijadwalkan akan diumumkan hari ini, Jumat (1/3/2019), terpaksa harus mengalami kemunduran.
Dikutip dari Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2019 Tahap I paling cepat baru disampaikan pada tanggal 12 Maret 2019 melalui web SSCASN.
BACA JUGA
Menurut BKN, pengunduran pengumuman kelulusan seleksi PPPK Tahap I ini berdasarkan Surat Sesmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) No. B/275.
"Berdasarkan Surat Sesmen @kempanrb no. B/275, pengumuman kelulusan seleksi #P3K2019 Tahap I paling cepat disampaikan melalui web SSCASN pd tgl 12 Maret 2019.
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.
Sekadar informasi, sebelumnya tercatat dari 73.381 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, sejumlah 73.158 mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi yang digelar pada tanggal 23 hingga 24 Februari 2019 lalu.
Itu artinya, tidak semua peserta PPPK hadir dalam tes. Dari 73.381 pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, terhitung tingkat kehadiran peserta tes kompetensi mencapai 99,7 persen atau hanya 73.158 yang mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi, atau dapat diambil kesimpulan bahwa 0,3 persennya atau 233 peserta tidak hadir dalam tes tersebut.
Rangkaian tes kompetensi PPPK sendiri dilakukan dengan berbasis Computer Assisted Test(CAT) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dan tahapan wawancara. Lokasi tesnya tersebar di 360 Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di 417 SMA/SMK.
Advertisement